Kakan Satpol PP Rohil Ambil Sikap Tegas Terkait Ditemukannya Pasangan Ilegal di Kamar Hotel JX

Hetel Jia Xiang di Jalan Sadar Kota Bagansiapiapi

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Terkait ditemukannya 2 pasangan ilegal ketika razia pada Rabu (29/4/2020) pukul 23.00 Wib lalu, Kepala Kantor Satpol PP Rokan Hilir Suryadi, Kamis (30/4/2020) menegaskan akan memanggil pemilik Hotel Jia Xiang (JX) Jalan Sedar Kota Bagansiapiapi untuk proses tindak lanjut.

"Benar dari razia di Hotel Ja Xiang kami amankan dua pasangan ilegal yang temukan dari kamar berbeda," ucap Suryadi.

Setelah dipergoki ungkapnya,  2 pasangan ilegal langsung diproses lalu di serahkan kepada orang tuanya untuk pembinaan dan ditangani Kabid Trantibun Satpol PP dan Perlindungan Masyarakat Syafnurizal.

Kepala Kantor Satpol PP Rohil menyesalkan pihak hotel masih menyewakan kamar di tengah-tengah pandemi Covid-19 di Bagansiapiapi.

"Surat panggilan sudah saya tandatangani dan kirimkan ke Hotel JX, kami proses dan ditindak lanjuti," sebut Suryadi.

Pihaknya mengaku kaget disaat sebagian orang menjalankan ibadah Ramadhan malah ada mesum di kamar hotel.

" Ada dua pasangan ditemukan dari dua kamar berbeda, mereka A dan N (satu kamar) dan N dan R (satu kamar) dan menemukan alat kontrasepsi, "ucap Kabid Trantibun Satpol PP dan Perlindungan masyarakat Syafnurizal kepada media di Bagansiapiapi.

Agar ada efek jera kepada pengusaha hotel dan hiburan, Burhan (52) warga Bagansiapiapi, Kamis (30/4/2020) berkomentar meminta Kakan Satpol PP Suryadi ambil sikap tegas.

"Kita berharap Kakan Satpol PP memproses kasus ini dan bertindak tegas demi tegaknya aturan di daerah kita ini, "ucapnya. (Suhendra/HY)