Terpilihnya Sekda Dumai, Ketua DPP SIKAT PERISIH Apresiasi Keputusan Pimpinan Daerah
Dumai (Surya24.com) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) lembaga masyarakat peduli Riau Bersih (Sikat Perisih ) Provinsi Riau, Syekh muda Sabaruddin (Bastian Jambak) menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilih dan dilantiknya Fahmi Rizal sebagai Sekda (Sekretaris Daerah ) Kota Dumai.
" Terpilihnya Fahmi menjabat sebagai Sekda (Sekretaris daerah ) kota Dumai ini sudah pas mantap lah. Pandangan saya tidak usah lagi jadi suatu polemik yang negatif. Intinya mari kita saling menjaga kondusifnya kota Dumai. Terpilihnya Sekda Fahmi ini sudah ketentuan dari pimpinan Daerah, " ujarnya.
Bastian mengatakan apa yang telah dilaksanakan sesuai syarat yang diatur pada dasar dasar hukum utama pengangkatan Sekretaris Daerah yakni :
1. Undang-undang no 43 Tahun 1999 tentang perubahan
atas Undang Undang (UU) no 8 Thn 1974 (tentang pokok pokok Kepegawaian )
2. Peraturan Presiden (PP) No 3 Thn 2018 (tentang Pejabat sekda)
3. UU No 32 Thn 2004 ( tentang Pemerintahan daerah)
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur lebih rinci terkait proses dan syaratnya.
“Apalagi Sekda memang di pilih oleh bupati/ walikota, namun perlu kita ketahui pemilihan Sekda tersebut juga persetujuan Gubernur, " jelas Bastian Jambak ".
Ungkap Bastian Jambak lagi, bahwa Wali Kota hanya bisa mengajukan usulan saja ke Gubernur Riau. Persetujuan pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) tersebut sesuai UU no 3 tahun 2018 dan UU no 43 tahun 1999.
" Kita berharap kepada Sekda terpilih untuk dapat menjaga amanah dan berikan yang terbaik buat masyarakat demi kemajuan pembangunan kota Dumai di segala bidang, " jelas Bastian Jambak yang juga selaku putra melayu asli kelahiran Dumai, anak kandung dari sang penggerak / pejuang kota Dumai.(wan)
