Rokan Hilir Zona Hijau, Masyarakat Di Himbau Tetap Ikuti Protokol Kesehatan
Bagansiapiapi (Surya24.com) - Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Rokan Hilir, Riau hingga Kamis (14/5/2020) yang terdiri dari tim gabungan TNI,Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan.
Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 salah satunya dengan terus memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan sebagainya.
Tim Gugus Tugas Rohil melaksanakan patroli dan himbauan wajib memakai masker terutama di pasar-pasar Kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir
Adapun sasaran yang ditertibkan adalah pedagang maupun pengunjung wajib memakai masker antara lain, pasar pagi Datuk Rubiah ,pasar pagi Jalan Bintang, pasar pagi Kelurahan Bagan Hulu dan pasar Pelita Jalan Perniagaan
Masyarakat diharapkan dapat mengerti dan mendukung kegiatan ini dan menyadari sepenuhnya akan bahaya penyebaran Covid-19.
"Semoga daerah kita selalu terjaga dan tetap aman dari Covid19, mengingat beberapa daerah dan kota zona merah di Riau dilaksanakan PSBB, alhamdulilah Rohil zona hijau namun meskipun begitu kita sebagai masyarakat harus tetap waspada," ucap KangSuhe (22) pembeli di pasar Jalan Bintang.(Suhendra/HY)