Rokan Hilir Zona Hijau, Masyarakat Di Himbau Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Rokan Hilir, Riau hingga Kamis (14/5/2020) yang terdiri dari tim gabungan TNI,Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP  terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan.

 Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 salah satunya dengan terus memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan sebagainya.

Tim Gugus Tugas Rohil melaksanakan patroli dan himbauan wajib memakai masker terutama di pasar-pasar Kota Bagansiapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir 

Adapun sasaran yang ditertibkan adalah pedagang maupun pengunjung wajib memakai masker antara lain, pasar pagi Datuk Rubiah ,pasar pagi Jalan Bintang, pasar pagi Kelurahan Bagan Hulu dan pasar Pelita Jalan Perniagaan

Masyarakat diharapkan dapat  mengerti dan mendukung kegiatan ini  dan menyadari sepenuhnya akan bahaya penyebaran Covid-19. 

"Semoga daerah  kita selalu terjaga dan tetap aman dari Covid19, mengingat beberapa daerah dan kota zona merah  di Riau dilaksanakan PSBB,  alhamdulilah Rohil zona hijau namun meskipun begitu kita sebagai masyarakat harus tetap waspada," ucap KangSuhe (22) pembeli di pasar Jalan Bintang.(Suhendra/HY)