Team Satres Narkoba Polres Bengkalis Gagalkan Transaksi Narkotika Jenis Sabu

Dua tersangka berinisial WH dan R yang berhasil diamankan oleh Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis.

BENGKALIS (Sueya24.com) — Team Satuan Restik (Satres) Narkoba Polres Bengkalis pada hari Selasa, 19 Mei 2020 sekira pukul 22:00 WIB berhasil mengungkap kasus Tindak Pindana (TP) Narkotika Jenis Sabu dan Meringkus Dua (2) Orang Pria yang berinisial WH (35) dan R (40) di Pinggir Jalan tepatnya di Jalan Baru, Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Di duga Peran 2 Orang Tersangka itu sebagai Bandar Narkotika jenis Sabu dan Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial E yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) saat ini, dan di duga seseorang berinisal E ini berdomisili di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, SIK, MT. saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua Tersangka WH (35) dan R (40) tersebut.“Tersangka WH (35) dan R (40) berhasil diamankan oleh Team Satres Narkoba pada hari Selasa 19 Mei 2020, sekitar pukul 22:30 WIB,” katanya, Rabu (20/5/20) via WhatsApp kepada wartawan.

Ditambahkan AKBP Hendran Gunawan,  Penangkapan 2 tersangka tersebut berawal dari Team Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diwilayah tepatnya di Pinggir Jalan Baru, Desa Wonosari Kecamatan Bengkalis ada seorang Bandar Narkotika jenis sabu Rencananya Narkotika jenis Shabu tersebut akan diedarkan di Kecamatan Bengkalis, berdasarkan informasi itu Kasat Narkoba Bengkalis Syahrizal, SE, MH, M.Si memerintahkan Team untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah Team Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan sekitar pukul 22:30 WIB, kemudian melihat kedua tersangka sedang melakukan transaksi dan setelah itu Team langsung mengamankannya,” terang Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan.

AKBP Hendra Gunawan menyebutkan bahwa Kedua Tersangka berinisial WH(35) dan R (40) juga sebagai seorang Nelayan dan pada saat mengamankan 2 Tersangka ini, Team Satres Narkoba juga berhasil membawa mereka berasama Barang Bukti (BB).

BB yang berhasil diamankan oleh Team Satres Narkoba Polres Bengkalis berupa dua (2) paket diduga Narkotika jenis sabu. (Bruto : 80,74 Gram), 1 unit Handphone merek Oppo warna hitam, 1 unit Handphone merek Samsung warna putih, 1 buah dompet warna coklat, dan 1 unit motor merk Yamaha KLX warna hijau.

“Saat ini kedua Tersangka WH (35) dan R (40) beserta BB sudah dibawa oleh Team Satres Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan proses hukum atau penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (leo)