Advertorial DPRD Kabupaten Siak

Muhammad Arum SE: Harap Patuhi Aturan PSBB Terkait Pelaksanaan Sholat Idul Fitri

KANDIS (Surya24.com) – Anggota DPRD Kabupaten Siak dari partai Demokrat Muhammad Arum SE meminta kepada masyarakat Kecamatan Kandis untuk mengikuti aturan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang telah diterapkan. Hal ini dikatakannya setelah ia mendengar informasi akan adanya sejumlah warga Kandis akan menggelar pelaksanaan sholat Idul Fitri atau shalat Ied.

Lewat konfirmasi yang dilakukan oleh media ini pada Jumat malam (22/5/20) ia mengajak semua masyarakat, agar tetap mengutamakan pelaksanaan PSBB yang telah diterapkan. Dirinya khawatir, jika adanya pelaksanaan sholat Ied digelar, sangat rentan penularan virus Corona.

“Berdasarkan informasi yang saya dengar, bahwa akan adanya warga yang akan melakukan kegiatan pelaksanaan sholat Ied. Namun sebaiknya, ditengah kondisi Pandemi Covid-19 ini, jangan dulu dilakukan. Sebab kita sudah mengetahui, bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB kan sudah diterapkan. Pemerintah saat ini bersama TNI-Polri dan serta sampai ke jenjang masyarakat, sudah berkomitmen mencegah penyebaran Covid-19 ini,”jelasnya.

Lelaki yang dua periode menjadi anggota DPRD Kabupaten Siak ini meminta, agar semua masyarakat siapa pun dan dari latarbelakang mana pun, untuk tetap mengikuti aturan dan himbauan pemerintah yang telah disampaikan ke masyarakat.

“Ya kita berharap tentunya penerapan PSBB ini kita dukung bersama. Sehingga kita bisa memutus rantai perkembangan Covid-19 ini. Salah satunya yaitu jaga jarak. Sebab virus ini tidak kasat mata. Kita tak tahu pasti siapa yang membawanya. Makanya melalui penerapan PSBB inilah, sebagai langkah upaya pencegahan tersebut,”katanya seraya mengakhiri wawancara tersebut. (Adv DPRD Siak)