Andi Cori: Stop Tambang Ilegal Pakai Alat Berat, Legalkan Pasir Darat untuk Kebutuhan Warga
Tanjungpinang (Surya24.com) - Wacana penertiban tambang di Kepri kembali menguat. Aktivis lingkungan, Andi Cori mengimbau agar pemerintah segera menghentikan tambang ilegal yang menggunakan alat berat dan truk fuso karena merusak fasilitas umum, jalan, serta membahayakan keselamatan di jalan raya.
Pernyataan itu disampaikannya menyikapi aktivitas penambangan di kawasan Malang Rapat, Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, yang sudah berlangsung belasan tahun.
Andi Cori i menegaskan tujuannya bukan melarang tambang pasir darat. Pasir darat memang sangat dibutuhkan masyarakat Kota Tanjungpinang dan Bintan untuk pembangunan.
“Kita paham kondisinya. Masyarakat butuh pasir. Intinya kita bukan melarang, tapi menertibkan. Jangan biarkan ini terus berjalan belasan tahun tanpa aturan yang jelas,” ujar Andi Cori, Jumat 20/6/2026.
Ia menilai, pengusaha yang menggunakan alat berat dan truk fuso hilir mudik di jalan negara justru merugikan. Jalan cepat rusak, fasilitas umum hancur, dan keselamatan pengguna jalan terancam.
Imbauan ke Pemkab Bintan & Skoter Kepri
Andi Cori meminta Pemerintah Kabupaten Bintan segera melegalkan tambang pasir darat dengan skema perizinan yang jelas. Menurutnya, sudah banyak ton pasir yang digali, tapi belum ada kepastian hukum bagi penambang rakyat.
“Legalisasi itu win-win. Negara dapat PNBP, warga dapat kerja, jalan nggak rusak karena ada aturan muatan,” katanya.
Ia juga mengimbau seluruh skoter/skor di Kepri untuk menghentikan sementara operasional alat berat dan kendaraan berat. Namun untuk penambangan sederhana yang hanya untuk kebutuhan masyarakat, ia menilai masih bisa ditoleransi.
“Contohnya di Bengkalis, mereka semua urus izin. Tertib, bayar pajak, jalannya juga bagus. Itu yang kita mau,” ujarnya.
Peringatan Pertama dan Terakhir
Andi Cori menyebut hari ini sebagai peringatan pertama dan terakhir bagi penambang yang masih nekat memakai alat berat dan truk besar tanpa izin.
“Mari kita wujudkan tambang yang sesuai aturan. Stop tambang ilegal. Kalau mau usaha, urus izinnya. Jangan korbankan jalan dan keselamatan rakyat,” tegasnya.(rud)
