Rutan Dumai Gelar Razia dan Tes Urine Guna Memperkuat Deteksi Dini Kepada Warga Binaan
Dumai (Surya24.com) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus memperkuat langkah deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine yang melibatkan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, bersama jajaran petugas Rutan Dumai. Razia turut melibatkan personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Dumai, Kodim 0320/Dumai, serta Polres Dumai.
Sinergi lintas institusi ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib dan kondusif, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap sejumlah kamar hunian dan area yang menjadi sasaran razia. Pemeriksaan dilakukan dengan teliti guna memastikan tidak terdapat barang terlarang maupun benda-benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Selain pemeriksaan kamar hunian, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan sebagai langkah preventif untuk mendeteksi sekaligus mencegah adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Dumai.
Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi, mengatakan razia gabungan dan tes urine merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap berada dalam kondisi aman, tertib dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini sekaligus bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Dumai. Sinergi dengan APH akan terus diperkuat sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan,” ujar Enang.
Menurutnya, kolaborasi dengan aparat penegak hukum menjadi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam melakukan pencegahan terhadap masuknya barang-barang terlarang serta potensi penyalahgunaan narkotika di dalam Rutan.
Sementara itu, Kepala BNNK Kota Dumai, Ignasius Agus Nugraha, menyampaikan bahwa kegiatan bersama tersebut merupakan bagian penting dari penguatan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kota Dumai.
“Kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Sinergi antara Rutan dengan BNN dan APH lainnya perlu terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” ungkap Ignasius.
Ia menambahkan, langkah pencegahan dan deteksi dini perlu dilakukan secara konsisten, tidak hanya melalui pemeriksaan, tetapi juga dengan membangun koordinasi antarlembaga. Dengan demikian, potensi gangguan keamanan maupun penyalahgunaan narkotika dapat diantisipasi sedini mungkin.
Pelaksanaan razia gabungan dan tes urine tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat penegak hukum dalam menjaga integritas serta keamanan lingkungan Rutan.
Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkala dan terukur, Rutan Dumai berupaya memastikan seluruh aktivitas di dalam lingkungan pemasyarakatan berlangsung sesuai ketentuan, sekaligus mempersempit ruang bagi masuk dan beredarnya barang-barang terlarang maupun narkotika. (Rls)
