HUT Dirgahayu Bhayangkara ke- 74, Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Ganja Sebanyak 14 Kg

Kapolres Bengkalis Bersama Plh. Bupati Bengkalis, Kajari Bengkalis dan Ketua DPRD Bengkalis saat hendak melakukan pemusnahan BB.

BENGKALIS (Surya24.com) - – Polres Bengkalis di HUT Dirgahayu Bhayangkara ke- 74 menggelar pemusnahan Barang Bukti (BB) Daun Ganja Kering dengan berat bersih total 13.588 gram yang dikemas dalam 14 Paket dengan berat kotor seluruhnya berjumlah total 14 Kilogram dan 100 gram lebih dikirim ke labor guna untuk diuji.

Barang Bukti tersebut dikumpulkan dari hasil pengungkapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika yang telah diamankan oleh Tim Gabungan Satres Narkoba Polres Bengkalis beberapa hari lalu.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Daun Ganja Kering tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K, M.T dan didampingi oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY, bersama Ketua DPRD H. Khairul Umam, Kepala Kejari Bengkalis, Nanik Kushartanti, Dandim 0303/Bengkalis Letkol. Inf. Lizardo Gumay, serta sejumlah perwakilan Perangkat Daerah (PD), Bea dan Cukai, TNI AL dihalaman Mapolres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan S.I.K, M.T saat diwawancarai menyebutkan bahwa Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tim gabungan Satres Narkoba Bengkalis, Sat Pol Air Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis, Sabtu (20/6/20) lalu.

“Lima orang diduga pelaku berhasil diringkus setelah dilakukan upaya pengejaran diyakini sebagai kurir, Ha (24), AA (23), SU (22) residivis, IE (23), dan MAJ (20), mereka berdomisili di Kota Pekanbaru diamankan petugas di Pelabuhan Proyek Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukitbatu,” kata Kapolres Bengkalis, Rabu (1/7/20) kepada awak media.

Ditambahkan AKBP Hendra, pada saat mengamankan Tersangka petugas juga menyita Barang Bukti berupa 14 bungkus besar diduga ganja kering masing-masing dengan berat kotor 1.000 gram, dua 2 tas sandang, beberapa unit ponsel, 1 unit roda empat warna merah.

“Dikondisi ini harus mengeluarkan kebijakan luar biasa atau extraordinary terhadap kasus penyalahgunaan narkotika ini. Sehingga kami Forkopimda akan merencanakan kegiatan-kegiatan yang extraordinary juga,” terangnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengutarakan pengungkapan Narkotika dari segala jenis merupakan sebagai komitmen kami dari pihak Polres Bengkalis dalam memerangi peredaran Benda Haram tersebut.

“Saya baru menjabat sebagai Kapolres Bengkalis memang kesannya, masih banyak PR yang harus dikerjakan di Bengkalis, dan Alhamdulillah kita masih bisa menyelesaikan satu-satu PR seperti Narkotika,” ujarnya.

Kapolres berharap, untuk memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Bengkalis, tentunya harus ada peran serta semua pihak atau stakeholder yang ada untuk membantu pihak kepolisian dalam berantas narkotika.

“Harapan kedapan, tugas kita agar bisa dilaksanakan dengan lancar semua. Bisa dilaksanakan dengan baik, adapun persoalan semua kita bisa selesaikan dengan baik,” tuturnya.

Sementara, pelaksana harian Bupati Bengkalis H. Bustami HY, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas upaya kepolisian mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Kita sangat mengapresiasi upaya tim kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya yang telah berupaya memberantas peredaran narkotika ini di daerah kita. Kami mengimbau agar anak-anak muda jangan mendekati narkoba apalagi menggunakannya,” pungkas singkat Bustami.*(tim)