Cari Keadilan, Warga Pekaitan Tunjuk Dua Advokat Muda Sebagai Penasehat Hukum

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Asiyah (55) Istri almarhum Hamdan Sulung  warga Kepenghuluan Pekaitan Kecamatan Pekaitan Rohil saat ini tengah mencari keadilan,pasalnya lahan seluas 20.000 Meter persegi di jalan lintas pesisir  RT 18/RW 09 saat ini telah berdiri bangunan milik Pemkab Rohil.

Untuk mencari keadilan Asiyah (55) bersama anaknya Hendri (33) menunjuk dan menguasakan Advokat muda Rahmad Hidayat SH dan Andi Nugraha SH Fatner  menempuh upaya hukum atas lahan dengan Surat Ketetangan Tanah Nomor : 83/SKT/KPS/XII/2012 .

" Kami pihak keluarga tidak menghalangi pembangunan,tidak melawan,hanya saja mencari keadilan,makanya menempuh cara terhormat dengan kuasa hukum, " Ucap Hendri Junat (20/3/2020 di Bagansiapiapi.

Rahmad Hidayat SH advikat dan pengacara muda di mintai komentarnya Jumat (20/3/2020) pihaknya menerima kuasa dari ahli waris almarhum Hamdan  ," Ya Bu Asiyah dan Hendri anaknya,kemaren kita tinjau dan pegang berkas suratnya, " Sebut Rahmad Hidayat.

" Prinsipnya kita siap membantu dan melakulan upaya hukum,mediasi dan memfasilitasi dengan Pemkab untuk menyelesaikan soal ini  " Ucap Rahmad Hidayat dengan menunjukan SKT dari Penghulu yang di krluarka 27 Desember 2012 lalu.

Menurut Rahmad Hidayat di dampingi Hendri sebagai klaianya sebagai anak dari almarhum Hamdan sudah memuliki SKT yang di tanda tangani Ali Marwin (Penghulu Pekaitan saat itu),Surat Pernyataan Tidak Bersengketa,Riwayat Tanah dan peta tanah berikut saksi sipadanya.

Data di rangkum di Pekaitan Jumat (20/3/2020) lahan (tanah) milik almarhum Hamdan Sulung tersebut pasca pemekaran Kecamatan Pekaitan di atasnya sudah berdiri Pukesmas, " Sekali lagi kita mencoba membantu masyarakat untuk mendapatkan haknya,mereka tidak menggangu pembangunan semata-mata hak mereka saja, " Ucap Rahmad Hidayat SH. (Suhendra)