Eza Resmi Terima SK dari DPP PKS Mengikuti Pilkada Dumai

Balon Wako dan balon Wawako Dumai, Edi Sepen-Zainal Abidin menerima SK dari DPP PKS

DUMAI (Surya24.com) – Edi Sepen dan Zainal Abidin (Eza) merupakan pasangan calon (Paslon) pertama yang dipastikan ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada) Dumai 2020 Desember mendatang.

Kepastian resmi menjadi kontestan pada pilkada Dumai dilakukan di kantor DPW PKS Riau, Senen(3/08) di Pekanbaru. "Alhamdulillah SK DPP PKS sudah kami terima atasnama Eza untuk maju pada pilkada tahun ini," sebut Edi Sepen kepada media.

Surat Keputasan Dewan Pimpinan Pusat Partai Kaadilan Sejatera (DPP PKS) nomor 195/SKEP/DPP -PKS Tentang calon Walikota Dumai dan calon Wakil Walikota Dumai Provinsi Riau, Periode 2021-2025 dari Partai Keadilan Sejatera.

SK tersebut memutuskan H Edi Sepen S.Pd.I sebagai calon Walikota Dumai Provinsi Riau Periode 2021-2024 dari Partai Keadilan Sejatera dan H Zainal Abidin SH sebagai Wakil Walikota Dumai Provinsi Riau Periode 2021-2024. SK tersebut di tanda tangani oleh Presiden PKS Muhamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustapa Kamal.

Dengan dukungan ini, calon Walikota Dumai Edi Sepen dan calon Wakil Walikota Dumai Zainal Abidin sudah resmi berlayar. Pasangan ini sudah selangkah maju dari pasangan yang lain untuk Pilkada Dumai 2020 mendatang.

SK dukungan dari DPP PKS yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKS Riau, Hendri Munief, usai sholat dzuhur tadi di kantor DPW PKS Pekanbaru Riau, Senin 03/08/2020.

Penyerahan SK itu juga dihadiri anggota Fraksi PKS DPR RI Syahrul Aidi, pengurus DPD PKS dan anggota DPRD Dumai dari PKS, pengurus DPD PAN Riau dan Dumai serta tim pemenangan di Kantor DPW Partai Keadilan Sejahtera. (tim)