BAZNAS Rohil Salurkan Bantuan Modal Usaha dan Biaya Pengobatan untuk Kaum Duafa Mustahaq

Ketua BAZNAS Rohil Serahkan Langsung Bantuan Biaya Pengobatan Kepada Penerima

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Kaum duafa mustahaq, Senin (24/8/2020) terima bantuan Bea Siswa untuk Mahasiswa, Modal Usaha dan Biaya Pengobatan kepada 8 Hasnaf (penerima wajib zakat) yang disalurkan Modaloleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Penyerahan dilaksanakan di Kantor BAZNAS Rohil Jalan Pahlawan Bagansiapiapi  kepada penerima tanpa perantaraan orang lain dan membuat surat pernyataan bermaterai 6000.

Ketua BAZNAS Rohil H Baharudin di dampingi Komisioner Junaidi dan Syaiful Hotma mengatakan Zakat yang telah terkumpul oleh BAZNAS di salurkan kepada mustahaq menerima zakat 8 hasnaf.

" Hari ini Baznas menyalurkan uang zakat untuk Mahasiswa, Modal Usaha pedagang kecil dan Biaya bantuan pengobatan dengan membuat  pernyataan di atas materai 6000,dan tidak menerina bea siswa pihak lain seperti dari Kesra Pemkab," Ucap
H Baharudin disela menyerahkan bantuan.

Ketika di sebutkan adanya  dominasi sebuah  PT (Perguruan Tinggi) swasta di Bagansiapiapi yang dosenya Komisioner Baznas beberapa waktu lalu menggelar 2 spanduk di Kota Bagansiapiapi.

Baharudin dan Junaidi menegaskan bea siswa Baznas terbuka untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi lainya, " Makanya kami harus mengikuti prosedur, ketentuan serta aturan Pemerintah, " Tegasnya.

Disebutkannya bahwa pihaknya menyediakan surat pernyataan, jika penerima double di Baznas dan di Kesra Setdakab, konsekwensinya  mengembalikan uang yang telah mereka terima.

Baharudin menjelaskan sistem di serahkan langsung kepada penerima dan diminta datang langsung lalu proses administrasi, antrian dan menerima lansung bantuan. (Suhend)