Tiang Bubu di Jalur Pelayaran Dicabut Petugas UPT PSDKP Wil lll Rohil

Tim penertiban tiang bubu lakukan pencabutan

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Tiang bubu yang menganggu jalur pelayaran lokal akhirnya dicabut tim petugas UPT Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah III Bagansiapiapi Rokan Hilir.

Kepala UPT PSDKP Wilayah III Bagansiapiapi yang juga PPNS Hermanto, Selasa (25/8/2020) membenarkan pihaknya bersama KSOP Bagansiapiapi dari Kementerian Perhubungan telah melakukan penertiban tiang bubu. 

" Iya tim penertiban bubu tiang mencabut tiang pancang bubu  di perairan Pulau Halang Belakang Kecamatan Kubu Babussalam, " ucap Hermanto SP.

Hermanto SP mengatakan keberadaan tiang bubu tersebut berada di jalur pelayaran lokal dan sangat membahayakan keselamatan pelayaran.

"Tim penertiban dalam melakukan pencabutan menggunakan 2 unit kapal dan pekerja lepas dengan mempergunakan 1 unit mesin tuas mencabut tiang yang di pancang pemiliknya di dasar laut," ujarnya.

Ditambahkannya, sebelumnya sudah di ingatkan kepada pemilik bubu tiang dan menegaskan untuk mematuhi aturan. "Kami minta masyarakat, nelayan kecil maupun pelaku usaha tangkap ikan tiang bubu agar hal ini dilihat profesional untuk kepentingan bersama, " 4jak Hermanto SP.

Tiang-tiang bubu yang dicabut ditegaskannya telah di tandai dengan cat warna oren karena menggangu pelayaran lokal untuk itu perlu ditertibkan.

" Saya dan tim penertipan berada di perairan Pulau Halang Belakang, bertahap kami kerjakan, "sebut Kepala UPT.PSDKP Wilayah III Bagansiapiapi Rokan Hilir ini.(Suhend)