Menuai Protes, Pemilihan BPD Desa Naga Beralih TPS 1 Disepakati PSU

Teks Foto pelaksanaan Pemilihan BPD Minggu lalu di TPS Dusun I Desa Naga Beralih Kecamatan Kampar Utara

KAMPAR UTARA (Surya24.Com) - Camat Kampar Utara Jamilus, S.Sos, melakukan mediasi di aula Kantor Camat Kampar Utara.Rabu (26/8/2050).

Menyampaikan, bahwa hasil pemilihan anggota BPD di TPS 1 Dusun 1 Simpang Raya dibatalkan dan akan dilakukan PSU, karena menuai protes warga.

"Pasalnya, terbukti adanya beberapa pelanggaran yang akhirnya diputuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," kata Jamilus di dampinggi Sekcamnya. 

Dikatakan Jamilus, pada Senin lalu, ada 3 orang calon menyampaikan keberatan atas proses pemilihannya. Mereka datang membawa pengaduan keberatan dengan berbagai pelanggaran beserta buktinya.

PSU ini sudah kita sepakati dalam pertemuan bersama dan musyawarah diaula kantor dengan dihadiri ketua Panitia pemilihan BPD,, juga hadir kepala desa Rajali.

"Dikarena banyak pelanggaran dalam proses demokrasi dan telah dibuatkan berita acaranya. Kekeliruan dalam mempekerjakan orang banyak itu wajar. Namun jika kekeliruan itu ada unsur kesengajaan, itu sangat perlu diluruskan," kata Camat Jamilus.

Dijelaskan Jamilus, dalam pengaduan yang disampaikan tersebut  ada sebanyak 22 point diduga pelanggaran dalam proses pemilihan. Mencermati hal tersebut, pelaksanaan pemilihan BPD tanggal 19 Juli 2020 di TPS 1 Dusun 1 Simpang Raya disepakati PSU.

"Saya berharap agar panitia pelaksana pemilihan BPD nantinya segera menjalankan tugas guna melakukan PSU ini," harap Camat Kampar Utara.(hasbi)