INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

DPRD Dumai Sampaikan Hasil Kerja Banggar Terhadap APBD 2023

Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto dan Walikota Dumai, H Paisal menandatangani Ranperda APBD Tahun 2023

DUMAI (Surya24.com) - Menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai tentang APBD Kota Dumai Tahun 2023 yang disampaikan oleh Walikota Dumai beberapa waktu lalu, saat ini Ranperda tersebut telah selesai dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai bersama dengan Pemerintah Kota Dumai melalui pejabat yang ditunjuk.

Setelah Ranperda selesai dibahas, maka dilanjutkan dengan pengambilan keputusan didalam Rapat Paripurna yang didahului oleh Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran.

Rapat paripurna tersebut di gelar pada hari Senin 3 Oktober 2022 di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto, SH.

" Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Kota Dumai. Terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai dan seluruh Perangkat Daerah terkait yang telah bekerja sama secara intensif dalam membahas Ranperda bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, sehingga kita semua dapat menyelesaikannya sesuai dengan tahap yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, "sebut Pimpinan DPRD Kota Dumai, Suprianto.

Sebelum penyampaian pengambilan keputusan DPRD Kota Dumai dan pendapat akhir Walikota Dumai terhadap Ranperda tentang APBD Kota Dumai Tahun 2023, DPRD Kota Dumai dan Pemko Dumai terlebih dahulu menyimak Laporan hasil kerja Banggar yang disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Dumai, Johannes Tetelepta.

" Kami minta kepada Walikota Dumai untuk dapat menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah Kota Dumai yang telah disetujui tersebut menjadi Peraturan Daerah Kota Dumai dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"kata Suprianto.

Sementara itu, Walikota Dumai, H Paisal dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Kota Dumai khususnya kepada Banggar DPRD dalam waktu yang relatif singkat, Banggar tuntas melaksakan pembahasan internal Ranperda APBD Kota Dumai Tahun 2023 yang diajukan.

" Siklus pengesahan APBD Tahun 2023 bermula awal Agustus lalu. Alhamdulillah, atas Ridho Allah SWT dan tentunya totalitas serta kinerja mantap Banggar DPRD kesemua proses berlangsung tanpa ada kendala berarti. Pada APBD 2023, kami berusaha untuk tetap mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, transapransi dan akuntabilitas dalam rangka pencapaian kinerja dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan manfaat serta mencermati aspirasi yang berkembang untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan, "kata Walikota.

Laporan hasil kerja Banggar, kata Walikota, sejatinya menguatkan lagi azam Pemko Dumai untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat.

Adapun berdasarkan pembahasan yang telah disetujui bersama, maka dapat disampaikan postur Ranperda APBD tahun 2023 sebagai berikut:
I. Pendapatan Daerah
Target pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.174.114.696.609
 
II. Belanja Daerah
Belanja daerah di tetapkan dalam Rancangan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 1.200.644.742.069:
Dengan total defisit Rp. 26.530.045.460;
III. Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Kota Dumai tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 62.383.231.774 yang merupakan sisa lebih perhitungan Anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp. 25.000.000.000 yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Pembiayaan netto tercatat sebesar
Rp. 37.383.231.774.
Dengan demikian, total Rancangan APBD Kota Dumai Tahun 2023 sebesar 1.236.497.928.383;

" Kami menyadari selama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2023 terjadi silang pendapat dan beda penafsiran, namun hal tersebut masih dalam bentuk diskusi konstruktif yang bertujuan untuk meraih hasil lebih baik bagi kemajuan Kota Dumai. Kami berharap penyampaian laporan Banggar ini merupakan signal positif di-sah-kannya Ranperda APBD tahun 2023 menjadi PERDA, " pungkas Walikota Dumai.(Inf/DPRD Dumai)