Anggota Polres Rohil Dianiaya di Kedai Tuak

Pelaku saat diamankan polisi

Ujung Tanjung (Surya24.com) - Diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah seorang anggota Polisi bernama Saut Marjohan Situmeang (37), pelaku PS (27) warga Jalan Sejahtera Lancang Kuning Kepenghuluan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah terpaksa berurusan di Kantor Polisi.

Demikian hal ini dibenarkan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Senin (19/10/2020) karena adanya tindak pidana penganiayaan terhadap anggota Polres Rohil tersebut.

Kasubag Humas mengatakan penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 21.30 Wib korban bersama dengan rekannya Budiono datang kewarung milik Panjaitan alias Jait. 

Diwarung itu korban dan temannya minum tuak sambil karaoke. Sekitar pukul 22.00 wib datang pelaku bersama dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal korban. 

Diwarung itu pula pelaku bersama dengan 7 orang lainnya bernyanyi karaoke secara bergantian sambil minum tuak.

Sekira pukul 22.30 wib pelaku marah-marah sambil mengatakan " Nggak Sukak Aku Dituangkan minuman, adanya uang saya sanggup saya membayar ini semua"Ucapnya.

Pada saat itu, korban melihat bahwa pelaku dalam keadaan emosi dan keluar dari warung tersebut untuk mengambil gelas dimeja luar. Melihat hal itu, kemudian korban keluar untuk menenangkan pelaku dan mengamankan gelas yang dipegang oleh pelaku sambil memeluk pelaku dari arah depan. 

Namun demikian pelaku justru langsung memukulkan gelas tersebut kewajah korban secara berulang-ulang sehingga gelas itu pecah dan melukai kepala korban tepatnya dibagian pelipis dan luka robek dibagian belakang telinga sebelah kiri serta leher sebelah kiri. 

Melihat kejadian itu, kemudian para pengunjung warung langsung menolong korban dan membawanya untuk berobat.

"Pada saat itu korban juga melaporkan ke petugas jaga Polres Rokan Hilir melalui ponselnya."Terang Kasubbag Humas Polres Rohil.

Berselang beberapa saat kemudian, petugas kepolisian tiba dilokasi dan langsung mengamankan pelaku dan kemudian diamankan ke Mapolres Rokan Hilir. 

Pelaku saat ini bersama barang bukti berupa pecahan gelas yang digunakan pelaku diamankan di Mapolres Rohil. (Suhend/HY)