DUH Gadis 12 Tahun di Inhu Riau Dicabuli 6 Rekan Sebaya usai Dicekoki Tuak: Bocah Korban Pencabulan di Pariaman Sumbar Dipaksa Ubah Pengakuan Jadi Viral

Ilustrasi pencabulan anak (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)

INDRAGIRI HULU  (SURYA24.COM) - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Indragiri Hulu (Inhu), Riau diperkosa enam pria. Sebelum diperkosa secara bergilir oleh para pelaku yang masih remaja, gadis itu dicekoki tuak.

     Ps Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu Aipda Misran mengatakan aksi bejat para pelaku itu terjadi pada Sabtu (18/2) lalu. Sebelum kejadian keenam pelaku dan korban nongkrong di Replika Istana Danau Raja.

    "Malam saat kejadian itu korban dengan pelaku tengah berkumpul. Mereka sama-sama nongkronglah istilahnya, di Danau Raja," kata Misran, Rabu (1/3/2023).

    Dikutip dari detik.com, saat nongkrong itulah, korban dicekoki tuak. Selanjutnya korban dibawa pelaku menuju pondok persawahan di Kampung Pulau, Rengat.

   "Di pondok itulah korban disetubuhi oleh enam pelaku bergantian. Itu pukul 21.00 WIB kejadiannya," imbuh Misran.

   Setelah sadar korban langsung lapor ke Mapolres Indragiri Hulu. Dari laporan itu satu pelaku berinisial SS (16) ditangkap.

    Sedangkan lima pelaku lain kabur setelah mengetahui rekannya ditangkap. Saat ini mereka belum ditangkap polisi.

    "Pelaku ada anak-anak dan dewasa. Untuk satu yang diamankan adalah anak-anak, lima lainnya masih dikejar karena diduga pelaku ini teman-teman sebaya korban ini," katanya.

Viral

    Sementara itu seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), diduga diperkosa oleh pamannya sendiri. Belakangan, beredar video dia dipaksa sekelompok orang untuk mengubah pengakuan.

    Video itu lantas viral di media sosial. Beberapa orang memaksa dan mengintimidasi korban untuk mengubah pengakuan dan bersumpah dengan Al-Qur'an.

    Dalam video terdengar seorang perempuan mencecar korban dengan beberapa pertanyaan. Di antaranya menanyakan apakah tersangka membuka baju dan memegang korban.

   Perempuan itu juga menanyakan kepada korban apakah ada orang yang menakut-nakutinya sehingga pemerkosaan itu terjadi.

   Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, menyebut pihaknya telah melihat video intimidasi terhadap korban. Pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan dan mempelajari video viral itu.

 

    "Video itu sedang kami pelajari dan analisa bersama KPAI. Sedang kami kaji apakah ada unsur pidana dalam video itu. Karena ada indikasi intimidasi terhadap anak korban pencabulan," kata Arvi kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).

   Dikutip dari detik.com, Arvi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap tersangka, korban dibujuk rayu untuk datang ke rumah tersangka dan diberikan uang.

    Setelah itu tersangka MK melakukan pencabulan berulang kali. MK diketahui memang masih lajang di usia yang sudah menginjak 39 tahun.

   Arvi mengakui dalam proses penyelidikan kasus ini terdapat sejumlah pihak yang tidak terima. Bahkan pihak-pihak ini tidak terima keterlibatan tersangka serta ditahan.

   "Sehingga melakukan tindakan yang tidak mendukung penyelidikan kami. Ada beberapa orang yang datang ke kantor kami, ada yang intimidasi korban. Ini video yang video intimidasi korban sedang kami pelajari," ucap Arvi.

    Dalam kasus ini pelaku sudah menjadi tersangka dan telah ditahan di Polres Pariaman Kota sejak 20 Januari 2023 lalu. Polisi menangkap MK setelah dalam penyelidikan dan hasil visum telah ditemukan unsur kekerasan seksual kepada korban.***