Banyak Obyek Wisata di Riau, Baru 141 yang Ditetapkan Cagar Budaya

PEKANBARU (Surya24.com) - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau beserta anggota melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau yang terletak di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar, Jum'at (23/10/20).

Setelah Kunjungan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya itu, H. Syafaruddin Poti, SH Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau menyampaikan bahwa rombongan sempatkan sepintas berfoto di halaman depan Istana Raja Pagaruyung.

"Kami juga mampir di Istana Pagaruyung, 24 tahun keberadaan Balai Pelestarian Cagar Budaya ini, baru 141 obyek yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya dari sekian banyaknya obyek - obyek lainnya yang terletak di Provinsi Riau", ungkap Syafaruddin Poti yang juga Sekretaris Komisi IV ini.

"Hal ini dikarenakan belum adanya regulasi daerah yang khusus untuk menata, sehingga berimplikasi juga kepada hal - hal lain diantaranya pendanaan guna ekspansi objek dan pendanaan pemugaran dan pelestariannya. Hal ini jauh berbeda dengan Provinsi tetangga yang sebagian besar Daerahnya telah memiliki payung hukum (Perda) sehingga Obyek - Obyek Cagar Budaya ini mendapatkan Porsi Khusus dalam sisi Pendanaan sehingga terus lestari dan terjaga yang akhirnya menjadi magnet untuk dijadikan Destinasi Wisata yang bermuara pada Aktivitas Pariwisata dan Perekonomian daerahnya", sambungnya.

Lebih Lanjut H. Syafaruddin Poti menyampaikan "maka berangkat dari Perjalanan ini, kita perlu mendorong agar segera terwujudnya "Payung Hukum" Daerah terkait Pelestarian Cagar Budaya di Provinsi Riau", tutupnya didampingi rombongan anggota DPRD Riau.(hasbi)