2 Orang Pengedar Sabu Diringkus Team Opsnal Polsek Mandau

Dua tersangka dan barang bukti

DURI (Surua24.com) — Team Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dan mengamankan 2 Orang tersangka di Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Selasa (27/10/2020) sekira pukul 15:30 WIB.

Dalam kasus pengungkapan itu, team mengamankan 2 orang pria berinisial YY (22) dan AP (20) yang berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi S.I.K mengatakan, "pada hari Selasa, tanggal 27 Oktober 2020, sekira jam 15.30 WIB, Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap tersangka di seputaran Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau. Sekira pukul 16:00 WIB, Team Opsnal berhasil menangkap 2 orang yang diduga tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu saat sedang berhenti dari sepeda motor merk Honda Beat warna putih Nomor Polisi BM 2704 DX yang dikendarainya,” terangnya.

Ditambahkannya, adapun Barang Bukti (BB)  Narkotika yang ditemukan dari kedua tersangka berupa 1 paket yang berisikan diduga Sabu dari tangan tersangka YY, sedangkan 8 paket lainnya ditemukan di dalam dompet kecil warna Hijau yang disimpan yersangka dalam jaket yang digunakannya.

BB yang diamankan milik tersangka YY dan AP berupa 9 paket diduga Narkotika jenis Sabu, 1 buah dompet kecil warna Hijau yang digunakan untuk menyimpan Sabu, 1 Handphone merek Nokia warna biru, 1Jaket parasut warna Hitam, 1 sepeda motor dan Uang tunai Rp. 560.000.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka bahwa ia memperoleh 9 paket Narkotika jenis Sabu tersebut dari Suadara *K* (DPO) yang tinggal di daerah Lakuak, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kemudian Team Opsnal melakukan pengejaran terhadap Saudara *K*, namun belum berhasil,” jelasnya. 

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(rls/leo)