Warga Sungai Manosib Ini Berakhir di Sel Tahanan Usai Rampas Motor

Bangko Pusako (Surya24.com) - NK (29) warga Jalan Poros Sungai Manosib Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Riau, Senin (9/11/2020) jam 19.30 Wib malam berakhir di sel tahanan polisi pasalnya, motor milik Ibnu Afri Handoko (15) seorang pelajar warga RT 004 RW 002 Dusun Harapan Sungai Manosib dirampas pelaku.

Motor Yamaha Jupiter BM 6903 PW milik korban di larikan NK di malam hari, korban pun pulang ke rumah untuk memberitahukan kepada keluarganya.
Akhirnya Ibnu Afri Handoko ditemani rekannya Ibnu Hanafi (17) dan Amat (25) mendatangi Mapolsek Bangko Pusako membuat laporan polisi.

Berbekal L / B / 57 / XI / Riau / Res-Rohil / Sek Bangko Pusako akhirnya kasus curas ini ditindak lanjuti.

Minggu (15/11/2020) Tim Ospal dipimpin Kapolsek Bangko Pusako AKP Kornel Sirait SH mengendus keberadaan NK yang baru pulang ke rumah orang tuanya yang kabur sejak merampas honda dan handpone milik korban.

Pelaku NK bersembunyi di kamar bawah kasur, namun pelaku pun tak berkutik setelah polisi melakukan penangkapan.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.Sik melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, Senin (16/11/2020) menyebutkan, pelaku curas atas nana NK warga Sungai Manosib berhasil diamankan di kediaman orang tuanya.

"Pelaku curas di Sungai Manosib sudah kita tangkap, pelaku saat ini sedang di BAP," ucap Juliandi SH.

Disebutkan Juliandi, saat kejadian selain 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter, 1 unit handpobe Oppo milik korban turut dirampas pelaku.

Saksi korban Ibnu Afri Handoko menceritakan, saat keluar rumah main internet ke Balai Desa didatangi NK minta diantarkan, namun dia menolak begitu juga dengan temannya Ibnu Hanafi.

" NK merampas dan membawa lari motor dan  handpone saya, saya pulang dan melapor ke polisi," aku korban. (Suhend/HY)