Polisi Tangkap Produsen Rokok Elektrik Mengandung Sabu di Jakbar: BPOM-Kemenkes Didesak Buat Regulasi Vape Liquid

Ilustrasi. (lindsayfox/Pixabay)

JAKARTA (SURYA24.COM) - Polda Metro Jaya menangkap produsen rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang dikemas dalam bentuk cair di sebuah rumah di Jalan Melati, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"Berawal dari penangkapan MR pada Sabtu (14/1) pukul 15.45 sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Minggu (15/1).

Dikutip dari cnnindonesia.com, dalam pengembangan kasus itu kemudian polisi menangkap Rafi di rumah produksi rokok elektroniknya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu sore. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti narkoba cair tersebut diduga berasal dari Iran, China, dan Hongkong yang siap untuk diedarkan.

"Barang bukti pertama ada dua buah paket yang di dalamnya berisi masing-masing satu botol ukuran 30ml diduga narkotika jenis sabu cair dalam rokok elektrik," sambungnya.

Lebih lanjut, di dalam rumah tersebut juga diamankan barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol terdiri dari 363 botol kemasan 50ml diduga berisi isopropylbenzylamine serta 41 botol kemasan 30ml diduga berisi metilendioksimetamfetamina (MDMA Pinaca).

Trunoyudo menambahkan pihaknya juga menemukan cairan alkohol rasa kopi diduga bisa menjadi kamuflase peredaran narkoba yang dicampurkan ke dalam minuman.

"Ditemukan juga satu buah ember warna hijau yang di dalamnya berisi bubuk warna kuning MDMA cairan alkohol rasa kopi 90 persen yang sudah dicampur," tambahnya.

Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan peredaran narkoba yang proses pendistribusiannya melalui daring.

"Kami mengimbau berhati-hati ketika membeli isi vape dalam bentuk cair karena mungkin saja itu mengandung narkotika, apapun sejenisnya," tegasnya.

Buat Regulasi

Industri rumahan pembuatan cairan vape liquid yang diduga berisi narkoba berjenis sabu di sebuah rumah di kawasan Jakarta Barat, Sabtu kemarin (14/1) disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dikutip dari cnnindonesia.com, anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan dirinya adalah pihak yang sudah mengingatkan bahwa vape liquid mengandung narkoba. Setelah polisi dan pihak Bea Cukai membongkar, akhirnya terbukti.

 

Menurut Politisi senior Golkar itu, BPOM dan Kemenkes harus menindak tegas industri vape liquid yang peredarannya masih bebas. Alasannya, bisa mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"BPOM memang perlu mengawasi lebih cermat akan kasus seperti ini," kata Firman, Minggu (15/1).

Dengan adanya kasus tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mendesak Pemerintah segera membuat regulasi untuk mengatur peredaran itu.

Jika dibiarkan, kata Firman, sama saja Pemerintah membiarkan para penikmat vape khususnya generasi muda bisa mati cepat karena efek dari rokok elektrik atau vape itu sendiri.

"Pembuat regulasi tidak boleh diam diri harus lebih represif, progresif dan revolusioner untuk melihat apa yang tejadi di masyarakat karena hal in ibelum diatur dalam UU kita," pungkas Firman.***