Tingkatkan Penegakan Hukum Dan Prokes, Polres Rohil Laksanakan Operasi Yustis

Ujung Tanjung (Surya24.com) - Tingkatkan penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) covid-19, Rabu (25/11/2020) pukul 07.30 Wib sampai dengan pukul 08.25 Wib Polres Rokan Hilir melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Lintas Riau - Sumut tepatnya di Simpang Benar Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.

Dengan mengerahkan 28 (dua puluh delapan) Personel dipimpin Wakapolsek Tanah Putih Akp K. Tambak, SH dan Ipda Ryan Eka Setiawan, S.Trk beserta 25 (dua puluh lima) personel gabungan TNI ,Polri dan Satpol PP.

Kegiatan Stasioner penegakan dan himbauan dilaksanakan di lokasi Simpang Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih dengan memberikan sanksi berupa tindakan sosial membersihkan sampah yang terdapat dijalanan dan teguran tertulis dengan cara mencatat identitas pelanggar serta memerintahkan agar membeli masker terhadap orang yang melanggar protokol kesehatan covid-19. 

"Gunakan masker, rajin cuci tangan dan terapkan Physical Distancing, dalam kegiatan itu juga dilakukan bagi-bagi masker kepada pengendara dan penumpang kendaraan yang tidak menggunakan masker." Terang Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi. (Suhend/HY)