Panwaslu Bersama Polsek Rimba Melintang Pantau Money Politic

Rimba Melintang (Surya24.com) - Pantau money politic pada pilkada serentak 2020 di wilayah Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (3/12/2020) sekira pukul 21.00 Wib dipimpin Aiptu Udin Rangkuti bersama 4 personilnya dan Panwaslu Kecamatan Rimba Melintang.

Patroli dan razia dilaksanakan sesuai sasaran diantaranya kendaraan pribadi, angkutan orang/umum, angkutan barang yang diduga membawa barang ataupun uang yang akan digunakan untuk money politik, Team Paslon, Rumah Warga dan Simpatisan yang berada di wilayah Kecamatan Rimba Melintang.

Dari hasil patroli Panwaslu Kecamatan bersama Polsek Rimba Melintang tidak menemukan adanya pelanggaran pilkada maupun politik uang (Money Politic) dan dalam kegiatan tersebut juga menerapkan ketentuan prokes covid-19.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH menyebutkan bahwa pelaksanaan razia dan patroli money politic dengan tujuan mencegah terjadinya money politic maupun tindak pidana lain.

Dikatakan AKP Juliandi SH bahwa patroli dan razia berskala tersebut dilaksanakan dari tanggal 2 Desember 2020 sampai dengan hari pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

"Pelaksanaan patroli itu sebelumnya pihak Panwaslu Kecamatan sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek setempat sehingga kegiatan patroli dapat terarah dan tidak pro kontra saat di lapangan," terang Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH. (Suhend/HY)