Kasi Intel Kejari Kampar : Program Jaksa 'Menyapa' Untuk Memberi Ruang Komunikasi

KAMPAR (Surya24.com) - Kegiatan atau program Jaksa Menyapa di Kejaksaan Negeri Kampar bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, dilaksanakan pada hari Kamis (21/1/2021).

Program tersebut terus bergulir hingga hari ini, mengingat program itu merupakan sarana informatif yang berisi dialog interaktif sebagai edukasi kepada masyarakat Kabupaten Kampar umunya untuk lebih mengenal dan memahami kinerja kejaksaan Negeri Kampar beserta BNK Kampar.

Untuk itu Kejaksaan Negeri Kampar mengangkat tema upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya. Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar Suhendri SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Silfanus Rotua Simanullang, SH.MH.

Dikatakan Kasi Intel, selain Kegiatan Jaksa menyapa, Kejari Kampar selama Pandemi Covid-19, juga melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum ke sekolah-sekolah di tingkat SMP dan memberi edukasi mengenai bahaya Narkotika dan dampaknya.

"Perkara Narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Kampar setiap tahunnya cenderung meningkat, baik itu dari Penyidik Polres Kampar dan jajarannya, Penyidik Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Provinsi, "ujar Silfanus.

Disambung Kasi Intel, pelakunya kebanyakan  orang Dewasa Laki-Laki dan ada juga para  Perempuan dan Anak. "Penanganan Perkara Narkotika berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika beserta lampirannya, "ulas Silfanus.

Hadir sebagai narasumber dalam program ini, Kepala Seksi Intelijen Silfanus Rotua Simanullang, S.H.M.H, Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar AKBP purn H. Abdul Kadir, S.H., M.H.(hasbi)