Panen Sawit di Kebun Orang, Dua Ninja Dibui

SIMPANG KANAN (Surya24.com) - Dua lelaki tak punya kebun tapi panen sawit di kebun orang. Saat mendodos, Selasa (25/5/2021) Jam 16.00 WIB ketahuan pemilik kebun lalu berurusan dengan polisi.

Karena ketahuan memanen TBS di kebun orang SP (21) dan S (23), dua maling ini tak berkutik dengan pemilik Dedek Armadini (25) warga Bagan Nibung Simpang Kanan Rohil.

Polisi Sektor Simpang Kanan usai menerima laporan lansung ke TKP dan mengamankan dua lelaki lalu di giring ke tahanan Polsek.  D (23) dan SP (21) warga Pematang Lada Simpang Kanan tak punya kebun tapi panen di kebun orang.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat (28/5/2021) membenarkan kasus ninja sawit ini. " Benar, ada laporan Polisi dan penangkapan terhadap dua lelaki pencuri TBS di Bagan Nibung, " terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

" Tengok dulu kebun mu, ada pencuti sawit tu, " pinta sang Paman kepada si pemilik kebun seperti di ucapkan kembali oleh AKP Juliandi Narko SH.

Dapat telpon pelapor bersama rekanya Herman dan  Edi datang ke TKP dan melapor ke polisi. Polisi bertindak, 45 TBS hasil panen di amankan bersama dua pelaku di " Lansir " ke Mapolsek Simpang Kanan.

Polsek Simpang Kanan juga  mengamankan1 Honda Revo tanpa Nopol, 1 keranjang, 45 TBS jadi barang bukti, lalu kedua pelaku di sangkakan melanggar pasal 362 KUHPidana. (HY)