Mantan Kades Binuang Diperiksa Dugaan Penyimpangan Dana Desa

Roslaini, mantan Kades Binuang keluar dari ruangan pemeriksaan Kejaksaan Negeri Kampar

BANGKINANG KOTA (Surya24.com) - Mantan Kepala Desa Binuang, Roslaini yang pernah menjabat kepala desa Dua periode berturut-turut dipanggil oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Silvanus Rotua Simanullang, Rabu (7/7/2021).

Pemanggilan ini terkait dugaan penyimpangan dana desa anggaran tahun periode  2013-2019 dan Pemeriksaan terhadap kades ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang masuk ke Kejaksaan."ujar Kajari Kampar, Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang.

" Kita melakukan pemeriksaan untuk di mintai keterangan terhadap mantan Kades Binuang Roslaini," terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan Dana Desa sewaktu dia menjabat Kepala Desa," papar Silvanus.

Kasi Intel menghimbau kepada Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kampar dalam mengelola keuangan untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya penyimpangan.

" Sesuaikanlah dengan prinsip efisien, efektif, akuntable, tidak diskriminatif, kompetitif dan transparan, demi kemajuan masyarakat Kabupaten Kampar,"himbau Silvanus.

Disebut Silvanus, Kejaksaan akan memanggil lagi beberapa orang untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penyimpangan Dana Desa itu. (hasbi)