Camat Pangkalan Kuras Buka Kegiatan Sosialisasi Tentang Pemilihan Kepala Desa
PELALAWAN (Surya24.com) - Camat Pangkalan Kuras Buka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa, kegiatan digelar di aula lantai II kantor Camat Pangkalan Kuras pada Jumat, (16/7/2021). Kegiatan ditaja oleh Dinas Perberdayaan Masyarakat Dan Desa Pemerintah Daerah Pelalawan.
Dalam arahannya Camat Pangkalan Kuras Firdaus Wahidin SP, SM, I mengharapkan kepada peserta sosialisasi untuk dapat menyerap informasi yang akan disampaikan dalam kegiatan sosialisasi, sehingga nanti dapat mengaplikasikannya di desanya masing-masing.
"Semoga kedepannya segala masalah yang berkaitan dengan masa pra maupun pasca Pilkades dapat terselesaikan dengan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa ini," kata Camat Firdaus.
- 40 Tim Ikuti Turnamen Futsal Dinkes Dumai
- Pilkada Dumai 2020, Nama Ahmad Maritulius Sudah Masuk ke DPP NasDem
- Oknum Penghulu Labuhan Tangga Hilir Jarang Masuk Kantor
- Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Dumai Berikan Penyuluhan Kepada Koperasi KETAN
- PT. Arara Abadi Distrik II Salurkan CSR Kepada Masyarakat Desa Tasik Serai Barat
Adapun persiapan kegiatan Pilkades yang disampaikan pada sosialisasi ini meliputi pembentukan panitia, sosialisasi, pendanaan Pilkades, pendataan dan pendaftaran pemilih, pencalonan, pemungutan suara, dan
penetapan hasil suara.
Tampak hadir dalam kegiatan sosialisasi ini Camat Pangkalan Kuras Firdaus Wahidin, SP.,M.Si, Kanit Binmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri, perwakilan dari Dinas PMD Pelalawan Farid, Ardi dan Winda, Kasi Pemerintahan Idris, SH, Bhabinkamtibmas Desa, Panitia Pemilihan Kepala Desa serta BPD dari Desa Kesuma, Desa Sido Mukti, Desa Talau dan Desa Tanjung Beringin. (jon)