Pemkab Bengkalis Evaluasi Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

BENGKALIS (Surya24.com) - Sebagai langkah untuk melahirkan pelayanan publik yang prima, dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat. 

Hari ini Bupati Bengkalis melalui Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis Aulia, membuka secara langsung kegiatan asistensi evaluasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah kabupaten bengkalis tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (22/02/2022). 

Lebih lanjut Aulia mengatakan, bahwa untuk melayani sesuai dengan kebutuhan masyarakat, cepat dan tepat tentunya tidak akan terjadi begitu saja, diperlukan komitmen.

"Dengan kebersamaan, serta sinergitas semua pihak, memerlukan ikhtiar secara berkelanjutan, disiplin yang panjang, transformasi sistem, transformasi tata kelola, perubahan pola pikir, dan perubahan budaya kerja, maupun mengubah kebiasaan dilayani menjadi melayani," tutur mantan Kepala BPKAD tersebut. 

Makanya, lanjut Aulia bahwa adanya kegiatan ini, untuk menekankan kepada seluruh perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik, tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Mulai saat ini, harus segera mengubah cara berpikir, cara merespons, dan cara bekerja orientasinya harus hasil.

" Kedepan memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan untuk melakukan tugas-tugas pelayanan publik, makanya, inovasi dengan memanfaatkan teknologi, harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan," jelasnya.

Guna mengimbangi tuntutan masyarakat, agar pelayanan publik semakin berkualitas. Karena pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah, lebih baik, dan lebih nyaman, dengan tetap memenuhi standar pelayanan publik sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2009. 

Turut hadir dalam acara tersebut H. Ahmad Fitri Kepala Perwakilan Omdusman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama Kepala Keasistenan Pencegahan Mal Administrasi Omdusman RI Provinsi Riau selaku Narasumber serta seluruh peserta Asistensi Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Bengkalis.(der)