PT BIJ Disinyalir Buang Limbah di Aliran Parit

DUMAI (Surya24.com) - PKS Mini PT Brondolan Indo Jaya (BIJ) milik Rohani membuang limbahnya di aliran parit masyarakat di sekitar RT 12, Kelurahan Tanjung Penyembal Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Riau.

Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah warga setempat yang dekat dengan perusahaan ini. PT Brondolan Indo Jaya ini dua bulan lalu juga pernah heboh karena tidak memiliki izin Amdal.

Atas laporan dari masyarakat ke pihak kecamatan Sungai Sembilan pada saat itu, maka pihak kecamatan menghubungi Rohani sebagai pemilik perusahaan ini untuk mempertanyakan izinnya. Tetapi pihak perusahaan tidak memberi jawaban yang akurat atau tidak bisa menunjukkan surat izinnya dengan alasan masih dalam pengurusan.

Dilansir dari mataperistiwa.id bahwa Walikota dan rombongan DLH Kota Dumai saat itu sempat turun langsung ke lapangan. DLH mendengar bahwa PT BIJ tidak memiliki izin, tapi anehnya saat wali kota turun ke lapangan tiba-tiba pihak PT BIJ mengatakan bahwa memiliki izin.

Akhirnya walikota tetap memberi izin operasional seperti biasanya kepada perusahaan ini. " Kepada masyarakat, kita di sini tidak melindungi tapi mencari solusi untuk penyelesaian," kata walikota saat itu.

Berselang beberapa hari setelah itu tiba-tiba ada pernyataan dari anggota DPRD Kota Dumai, Johanes Tetelepta yang biasa dipanggil Aci menyampaikan bahwa PT BIJ ini tidak memiliki izin. "Kita harap perusahaan ini wajib ditutup," tegas Aci.

Namun sampai saat ini PT Brondolan Indo Jaya tetap beroperasi seperti biasanya. Pihak terkait seolah tidak ada tindaklanjut mengenai keabsahan izin PT BIJ ini.

Warga setempat berharap kepada pihak yang berwenang untuk menyelidiki polemik di perusahaan tersebut. Ditambah lagi saat ini PT BIJ malah membuang limbahnya di talian air parit masyarakat. Karna parit itu menembus kelaut, tentunya ini bisa berdampak buruk pada lingkungan dan berdampak buruk bagi nelayan yang mata pencahariannya menangkap ikan untuk menafkahi keluarganya.

" Sekarang kami para nelayan sulit mendapatkan ikan karena mungkin karena limbah tersebut membuat ikan menjauh dari pinggir pantai Dumai, " kata salah seorang nelayan kepada awak media, Senin (14/3/2022). Terkait hal itu, saat dikonfirmasi kepada pihak PT Brondolan Indo Jaya, Rohani melalui WatshApnya belum memberikan jawaban. (zakaria)