Tanggapi Laporan DPK ALUN

KLHK Turun ke Dumai Terkait Pencemaran Lingkungan PT MSSP

DUMAI (Surya24.com) - Beredarnya informasi publik dan pemberitaan dibeberapa media online terkait dugaan pencemaran udara di PT Meridan Sejati Surya Plantation (MSSP), Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara (PPU)Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) turun ke Kota Dumai, Selasa (11/7/2023). 

Disampaikan Staf Pengendali Dampak Lingkungan Direktorat PPU KLHK RI Jansen Oloan Silalahi, ST, M.Si, bahwa terkait kunjungannya, untuk melakukan verifikasi serta menanggapi laporan DPK ALUN Dumai dugaan pencemaran oleh PT MSSP. 

"Ini langsung perintah Ibu Menteri untuk menindaklanjuti dan verifikasi lapangan terkait berita yang disampaikan DPK ALUN Dumai dibeberapa media dugaan pencemaran udara yang dilakukan PT MSSP," ucap Staf KLHK Jansen Oloan Silalahi didampingi Ketua DPK Apresiasi Lingkungan & Hutan Indonesia (ALUN) Dumai Edriwan. 

Diketahui, kedatangan Staf Direktorat PPU KLHK ini ditugaskan dua orang. Selain Jansen, juga turut ditugaskan Isa Ansyori, SP, untuk menindaklanjuti laporan DPK ALUN Dumai dugaan perusahaan pabrik CPO yang beralamat di Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan melakukan pencemaran. 

Sebelum melakukan peninjauan ke PT MSSP, dua Staf KLHK ini meminta bertemu dengan Ketua DPK ALUN Dumai untuk melihat kondisi lapangan tanpa diketahui kedatangannya oleh pihak perusahaan. Alhasil, saat berada dekat dilokasi PT MSSP, dua Staf KLHK ini menyaksikan asap hitam mengepul di udara, seperti disampaikan DPK ALUN Dumai. 

Didampingi Ketua DPK ALUN Dumai, dua Staf KLHK ini juga meninjau lokasi Kawasan PT Pelindo I Regional Dumai dan juga menemukan salah satu pabrik mengeluarkan asap hitam mengepul. Kedatangan dua Staf KLHK ini sempat didatangi petugas keamanan perusahaan, terkait pengambilan dokumentasi tumpukan sampah di lokasi perusahaan. 

Diketahui sebelumnya, Ketua DPK ALUN Dumai ini juga sempat mengkritisi di media bahwa salah satu pabrik di Kawasan PT Pelindo, melakukan pencemaran udara. Hasil dari penelusuran, tampak dua Staf KLHK ini ikut mendokumentasikannya. 

"Hari ini, kita bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dumai sedang meninjau lokasi PT MSSP. Hasil dari peninjauan dan verifikasi, pihak perusahaan berjanji akan melakukan perbaikan pada cerobong asap. Selanjutnya, kami akan melaporkan ke Ibu Menteri dan untuk Berita Acara, belum dapat kami sampaikan," ucap Jansen, Rabu (12/7/2023), usai selepas kunjungan dari PT MSSP, di salah satu Kafe di Jalan Merdeka Dumai. 

Ditempat yang sama, Ketua DPK ALUN Dumai Edriwan, menyampaikan apresiasi atas tanggapan pihak KLHK terkait informasi publik yang disampaikannya beberapa bulan yang lalu di media. 

"Kami memahami tupoksi dan wewenang DLH Dumai, sehingga KLHK sampai turun tangan untuk menanggapi dugaan pencemaran udara yang dilakukan PT MSSP," tutur Edriwan. 

Dengan banyak perusahaan pengolah minyak CPO di Kota Dumai, Edriwan juga berharap adanya pengawasan yang ketat dari instansi berwenang. Hasil dari pantauan DPK ALUN, tingkat pencemaran udara di Kota Dumai ini sudah cukup memprihatikan. 

"Kami DPK ALUN tidak menghalangi investasi di Kota Dumai, namun mohon pihak perusahaan juga harus ikut serta menjaga dan merawat lingkungan," tukas Edriwan seraya menitipkan beberapa persoalan lingkungan kepada dua Staf KLHK ini berharap diselesaikan sebelum pulang ke Jakarta. (rls dpk alun)