Warga Perumahan Altaf Regency Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Parah

Sisa Galian Pipa PGN Tidak Dirapikan Seperti Semula

Kondisi jalan di perumahan Altaf Regency setelah digali untuk pemasangan pipa gas

DUMAI (Surya24.com) - Kondisi jalan yang awalnya bagus kini hancur akibat galian Pipa Gas Nasional. Banyak ditemui pekerjaan yang dilakukan rekanan Perusahaan Gas Nasional (PGN) selaku pelaksana proyek terkesan asal-asalan. 

Seharusnya sisa galian dirapikan kembali seperti sebelumnya. Perusahaan Gas Negara (PGN) dinilai telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat dengan Pemko Dumai. Diantara perjanjian tersebut sebagaimana telah disepakati oleh sejumlah instansi dengan pihak PGN, dimana tanah bekas galian pipa tersebut harus dikembalikan kondisinya seperti semula. Sisa pekerjaan dari PT.PGN harus langsung dibersihkan dan dikembalikan pada posisi sebelumnya. Namun sisa galian pipa malah merusak bahu jalan. 

Salah satu surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Dumai beberapa waktu yang lalu juga menegaskan bahwa. 
1. Dalam melaksanakan pekerjaan selalu memperhatikan aspek-aspek yang akan mengganggu kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan. 
2. Dalam pelaksanaan tugas terkait harus dilengkapi dengan Water Barier/Trapik Cone serta rambu peringatan pekerjaan di jalan dan dilengkapi dengan personil pengatur arus lalu lintas. 
3. Dalam pelaksanaan pekerjaan jika terjadi kerusakan dari barang dan aset daerah maupun warga harus mengembalikan kondisinya seperti semula sebelum pekerjaan dilakukan. 
4. Pihak perusahaan PT. Perusahan Gas Negara (PGN) agar tetap berkoordinasi dengan instansi/Dinas terkait. 

Terlihat jalan yang saat ini dikerjakan oleh PGN diantaranya jalan dalam perumahan Altaf Regency di jalan Arifin Ahmad Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. Kini, pemasangan pipa milik PT Perusahaan Gas Negara (persero) di Kota Dumai kembali diprotes oleh warga setempat yang berada di perumahan tersebut. Protes itu dilakukan karena proyek tersebut dianggap mengganggu pengguna jalan dan merusak jalan warga.

" Seharusnya PGN mengembalikan kondisi jalan ini seperti semula atau seperti biasa setelah melakukan penimbunan pipa. Jangan main biarkan saja," kata Ruly warga perumahan Altaf Regency di Jalan Arifin Ahmad, Sabtu (25/4/2020).

Warga disini menganggap kehadiran PGN di Dumai membawa masalah, pasalnya banyak bagian jalan yang rusak akibat galian tanah pipa PGN yang ditumpuk dipinggir jalan. Jika kondisi jalan yang rusak tidak diperbaiki seperti kondisi semula, warga meminta agar proyek pipanisasi PGN dihentikan.

" Sisa pekerjaan penggalian penanaman pipa tidak di rapikan atau tidak diperbaiki kembali. Tanah kiri dan kanan jalan tidak dipadatkan kembali sehingga ketika mobil yang melewatinya jadi terperosok. Jalan bekas galian penanaman pipa itu seperti bubur kondisinya pada saat hujan. Padahal seingat saya menurut perjanjian dengan Pemko Dumai jika ada kerusakan yang ditimbulkan atas pekerjaan ini pihak PGN harus memperbaiki seperti kondisi semula,," kata Ruly.

Ruly meminta Satpol PP bertindak karena proyek penanaman pipa PGN dinilai telah mengganggu ketertiban umum. Selain itu, saat ini tanah berserakan dan membuat jalan menjadi becek dan berlumpur. 

Ruly menambahkan bahwa PGN sudah mengacak-ngacak tanah warga dengan cara menggali untuk menanam pipa PGN. "Tanah warga habis di acak-acak PGN untuk menanam pipa lalu tak dirapikan," paparnya.

Dan terkait gangguan fasilitas dan ketertiban umum, Kepala Dinas Satpol PP Kota Dumai, R.H Bambang Wardoyo, SH telah menegaskan hal itu. Beberapa waktu yang lalu pengerjaan penanaman pipa di jalan Arifin Ahmad sempat di hentikan Satpol PP karena banyak keluhan warga terkait adanya kerusakan yang tidak dibenahi kembali oleh PT PGN. (cu)