DPRD Rapat Paripurna Tentang Laporan Pansus Ranperda Inisiatif Himne Dan Mars Rohil

ROHIL (Surya24.com) - DPRD Rohil adakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) Ranperda Inisiatif Himne dan Mars Rokan Hilir. Rapat ini sekaligus Pengambilan Keputusan, Senin (18/4/2022) sore di ruang sidang DPRD Rohil di Komplek Perkantoran Batu Enam Bagan Punak.

Sekwan DPRD Rohil, Syarman Syahroni ketika membacakan risalah anggota DPRD Rohil yang hadir dan mencukupi kuorum, sehingga Rapat Paripurna dapat dilaksanakan sesuai tata tertip.

Hadir dalam Pengambilan keputusan tersebut Bupati Rohil Afrizal Sintong, Wakil Ketua DPRD Rohil, Abdullah didampingi Badiran Nur Effendi SE dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil. Saat membuka sidang Pengambilan Keputusan Abdullah menyebutkan rapat paripurna dihadiri 30 orang DPRD Rohil.

" Perda merupakan tugas dari DPRD tentang produk hukum daerah, Perda untuk melaksanakan otonomi daerah dan kewenangan daerah. Paripurna ini tentang Pansus Ranperda Inisiatif Himne dan Mars Rokan Hilir, tahapan sudah dilaksanakan bersama tim dari Pemda, "sebut Abdullah.

Ketua Pansus Darwis Syam menyampaikan beberapa tahapan pembahasan dengan 7 tahapan termasuk ahli waris pengarang mars tersebut. " Dari sekian yang terkait Peraturan Pemerintah Rohil baru punya 1 saja, yaitu logo daerah, hari ini rampung Perda Himne dan Mars, "ucap Darwis.

Sosok H.Misran Rais penulis himne dan mars Rohil di lahirkan 24 Agustus 1928 mantan anggota TKR yang juga sosok seni. Himne dan Mars Rokan Hilir pertama di nyanyikan saat Mubes I Komite Perjuangan Pembentukan Kabupaten Rohil di GOR Wahidin 1999 lalu.

" Ada beberapa lirik lagu yang dilakukan Pansus, Pemkab dan ahli waris H.Misran Rais untuk penyesuaian. Judul lagu di rubah juga, semula judulnya Himne dan Mars Rokan Hilir menjadi Himne dan Mars Daerah," terang Ketua Tim Pansus DPRD Rohil, Darwis Syam.

Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Effendi membacakan hasil fasilitasi dengan Gubri menetapkan dan mensetujui Perda tentang Himne dan Mars Rokan Hilir. Dilanjutkan dengan penanda tanganan Keputusan dan penyerahan Surat Keputusan kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong.

Sementara itu Bupati Rohil, Afrizal Sintong menyambut baik Ranperda menjadi Perda tentang Himne dan Mars Rokan Hilir tersebut. "Alhamdulillah dari pandangan 9 Fraksi dan telah di sahkan Pemda Rohil segera mensosialisasikan ke semua line untuk diketahui masyarakat. Sesuai dengan apa yang ditampilkan saat ini maka Pemda segera mensosialisasikannya dan diterapkan dengan Peraturan Bupati, " ujar Afrizal Sintong. (Yan)