BNNK Solok Lakukan Audiensi Sekaligus Koordinasi dengan Ketua PN Solok

SOLOK (Surya24.com) - Dalam rangka Implementasi dan Sosialisasi Inpres nomor 2 Tahun 2020, Selasa 28 Juni 2022, di Ruang kerja Ketua PN Solok, BNNK Solok melakukan kegiatan Audiensi sekaligus Koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Solok.

Audiensi ini membahas pelaksanaan putusan rehabilitasi yang dibarengi dengan ketersediaan tempat rehabilitasi di wilayah Hukum Kota Solok serta rencana pelaksanaan Tes Urine bagi seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Solok.

Selain Ketua PN Solok Raden Danang Noor Kusumo,SH.MH, turut hadir dalam kegiatan audiensi ini antara lain Kepala BNNK Solok, AKBP Saifuddin Anshori.S.I.K Ketua DPC Media Oline Indonesia (MOI) Cabang Kota Solok Wahyu Yudistira.SH, Sekretaris DPC MOI Hardean.PH, Tokoh Masyarakat Kota Solok A Dt Rangkayo Basa.

Pada kesempatan itu Ketua PN Solok, Raden Danang Noor Kusumo.SH.MH menyebutkan hampir separoh dari kasus yang masuk di Pengadilan di Seluruh Indonesia salah satunya di Pengadilan Negeri Solok adalah kasus Narkoba.

Untuk itu ia berharap ada kepastian dan ketersediaan dari BNNK Solok dalam penempatan tersangka Penyalahgunaan Narkotika ke dalam balai rehabilitasi, dan juga implementasi Restorasi Justice bagi pecandu Narkotika. Selanjutnya juga berkaitan dengan Penjadwalan pelaksanaan cek urine bagi seluruh pegawai di Lingkungan PN Solok. Disamping itu ia menyambut baik rencana pendirian Balai Rehabilitasi Pecandu Narkotika oleh Pemerintah Kota Solok.

Sementara itu Kepala BNNK Solok AKBP Saifuddin,S.I.K mengatakan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Kementrian PAN RB Nomor 50 tahun 2017, tentang pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika di Lingkungan Instansi  Pemerintahan.

Dimana Pimpinan baik di Pusat maupun di daerah melaksanakan tes urine kepada seluruh Aparatur Negara/Pegawai termasuk Calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan masing-masing instansi melalui koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota (BNNP/BNNK).

Ditambahkan Saifuddin mengutip dari Pidato Presiden RI H Joko widodo dan Kepala BNN RI Brigjen Pol Petrus R Golose dalam sambutannya di acara Peringatan Puncak HANI Tahun 2022 di Provinsi Bali, Senin 27 Juni 2022.

" Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dari jaringan pengedar narkoba. Selain itu perlu adanya edukasi atas dampak kesehatan dan implikasi hukum selain melakukan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi, "katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengajak masyarakat untuk perang melawan narkotika. " Tantangan ke depan, permasalahan narkotika ini bukan hanya permasalahan BNN RI. Tapi, adalah permasalahan kita semua, "ujar Kepala BNN RI, Petrus.

Lebih jauh ia mengatakan berbagai penderitaan kerugian dan kematian akibat penyalahgunaan narkoba dan pentingnya  mewujudkan lingkungan Bersih Narkoba  (BERSINAR).

Disisi lain Ketua DPC Media Online Indonesia Kota Solok menyampaikan apresiasi kepada BNNK Solok dan Pengadilan Negeri Solok serta Walikota Solok atas kepeduliannya terhadap maraknya penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. " Kami insan pers yang tergabung dalam Media Online Indonesia siap berperan serta aktif melalui Media untuk mempublikasikan kegiatan- kegiatan dan sosialisasi yang berkaitan dan berhubungan program P4GN di Kota Solok,"ujarnya.(basa)