Aktivis Pendidikan Riau Minta DPRD Provinsi Bentuk Pansus Usut Juknis PPDB Online

PEKANBARU (Surya24.com) - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) masih dinilai dan disebut-sebut sebagai ajang untuk melakukan praktik kecurangan terutama bagi siswa didik yang tidak memenuhi kelengkapan administrasi. Oleh karena itu, aktivis pendidikan Riau, Erwin Sitompul, S.Pd meminta pemerintah mengawasi proses keseluruhan PPDB online saat ini.

Kepada media Senin (11/07/2022), Erwin menjelaskan bahwa proses regulasi PPDB sudah membuat orang tua siswa pusing. Dimana terdapat banyak masalah di lapangan seperti di Dumai, ada satu kecamatan di Dumai Kota tidak memiliki fasilitas pendidikan yang layak. Sehingga orang tua murid harus berjuang mencari sekolah diluar jalur zonasi untuk anaknya.

"Kita ingatkan pihak sekolah jangan memanfaatkan situasi rumit ini untuk meraup keuntungan. Orang tua siswa sudah pusing jangan ditambah beban kepada mereka. Kami harap PPDB dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga anak-anak mendapat haknya dalam meraih pendidikan yang layak," sebut Erwin.

Dia juga mengkritisi juknis tahun 2022 yang dinilai berbeda dengan tahun 2021. Erwin mendesak DPRD Riau turun tangan membentuk pansus dan memanggil segala pihak terkait.

"Kita desak DPRD Riau membentuk pansus guna mencari penjelasan terkait PPDB online SMA/SMK se Riau, dan Juknis 2022. Serta adanya indikasi tidak sportif pada penutupan PPDB di jam 00.00 wib ternyata ditutup pada pukul 16.00 di tanggal 6 Juni," sebutnya.

Erwin mengingatkan bahwa PPDB jangan ada kecurangan agar hak peserta didik baru untuk mendapatkan pendidikan yang layak dapat terpenuhi.***