Namun Mesti Dipertegas Kriterianya

PD.Pemuda Muhammadiyah Rohil Dukung Perda Penghulu Mendapatkan Rekomendasi LAM

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Terkait adanya Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) bagi calon Penghulu yang akan maju mengikuti Pilpeng (Pemihan Penghulu) harus ada rekomendasi dari LAM (Lembaga Adat Melayu) mendapat dukungan dari PD.Pemuda Muhammadiyah Rohil.

Hal ini diungkapkan Ketua Umum PD.Pemuda Muhammadiah Rokan Hilir, Muhammad Maliki, Senin (25/7/2022) saat berbincang dengan reporter media ini.

" Untuk Raperda kita dukung Pemkab Rohil dalam hal setiap calon penghulu mesti  mendapatkan rekomendari dari LAM, ini bagus,"ucap Muhammad Maliki.

" Namun rekomendasi tersebut mesti atau harus ada acuan dan baro meternya atau kriterianya terhadap seseorang mendapatkan rekomendasi dari LAM tersebut, " imbuh tokoh muda Rohil ini.

Menurut Muhammad Maliki, dalam setiap  pencalonan tentu muncul beragam pandangan dari masyarakat di Kepenghuluan yang akan menggelar pesta demokrasi di wilayah Desa atau Kepenghuluan tersebut.

" Tentu acuannya dari prilaku seseorang yang akan mendapatkan surat rekomendasi tersebut, jika ada persyaratan untuk pertimbangan misalnya bagi yang pernah melanggar hukum dan sebagainya," aku Ketua Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah Rohil ini.

Muhammad Maliki menambahkan khusus di Rohil ini untuk pemimpin Desa atau Kepenghuluan di sebut atau di panggil dengan Datuk Penghulu.

" Datuk itu ucapan yang sakral, wajar bila ada Ranperda diajukan Pemkab ke DPRD Rohil untuk mengatur hal ini, namun sangat perlu ada kriteria khusus, " kata pengusaha muda enerjik ini.

" Menurut hemat saya untuk LAM di Kepenghuluan atau Kecamatan tentu pula tidak diemban Datuk Penghulu, nanti akan menjadi preseden buruk menjadi jabatan rangkap, " ujarnya.

Tokoh muda ini juga berharap dengan adanya Raperda yang kelak akan menjadi Perda tidak menjadi penghalang seseorang calon.

" Untuk tahapan Pilpeng kita mengacu kepada aturan yang ada, tidak mengganjal kandidat lain dari kalangan lain. " Bagaimana pula calon-calon beda keimanan, mereka juga bagian dari kita, di lindungi Undang-Undang, jangan  terhalang mengikuti Pilpeng dan terhambat untuk maju, " pikir Muhammad Maliki.

Ketua PD.Muhammadiyah Rohil ini juga berharap kiranya Raperda ini berjalan baik dengan pertimbangan berbagai aspek.

" Bupati kita minta untuk memperhatikan acuan yang ada sehingga tidak menjadi halangan dengan yang lainnya, dengan menerbitkan Perbup dan pesyaratan pendukung bagi calon Penghulu, " imbuhnya.

Jadi Bupati kiranya mempertegas kriteria dan persyaratan bagi yang ingin maju sebagai calon penghulu di Pilpeng jika Raperda ini kelak menjadi Perda.

" Hal ini tentunya mesti paham dengan kesepakatan bersama dan tidak ada intervensi terkait suku, ras dan agama, " harap Muhammad Maliki.

Menurut Muhammad Maliki dengan menjaga kearifan lokal juga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga memposisikan LAM begitu penting perannya di tengah-tengah masyarakat sehingga keberadaan LAM  penting bagi masyarakat. (HY)