Pencuri Sapi Ditangkap Unit Reskrim Polres Rohil
ROHIL (Surya24.com) - Sukses mencuri di Tanah Putih tapi gagal jadi duit inilah di lakoni MS alias F ditangkap Unit I Satreskrim Polres Rokan Hilir di rumahnya di Kubu Rokan Hilir (Rohil), Rabu (7/9 2022) Jam 21.30 WIB kemaren.
MS alias F ditangkap di kediamannya di Sungai Tunggak Kubu atas laporan Muhammad warga Jalan Tuanku Tambusai Kepenhuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Rohil.
MS alias F tak berkutik dan mengaku telah membawa seekor sapi yang sedang di gembalakan dari Kebun Kelapa Sawit di Kepenghuluan Teluk Mega Tanah Putih pada Minggu (14/8/ 2022 ) Jam 08.00 WIB lalu.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jum'at (9/9/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
" Unit I Satreskrim Polres Rohil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Ternak Sapi, pelaku MS alias F sudah diamankan. Pelapor melihat sapi yang digembalakan di kebun kelapa sawit didepan Pabrik Kelapa Sawit di Kepenghuluan Teluk Mega dari sapi sebelumnya berjumlah empat ekor tinggal tiga ekor, satunya raib, " ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.
Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian 17 juta rupiah lalu membuat laporan ke Polres Rohil. Menindak lanjuti laporan ini Unit I Satuan Reskrim Polres Rohil melakukan penyelidikan hasilnya mendapat informasi identitas pelaku MS alias F.
" Penyelidikan keberadaan tersangka, tercium, kemudian Tim berangkat ke Kubu dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, " aku AKP Juliandi SH.
Setelah diinterogasi tersangka, pelaku mengakui mencuri sapi bersama saudara inisial A (Dalam lidik). Mereka mencuri dengan membawa sapi diseberangkan menggunakan pompong ke Sintong.
MS alias F mengaku sapi curian tersebut hendak di jual ke Duri Mandau. Atas perbuatannya tersangka MS alias F beserta barang bukti seekor sapi di bawa ke Mapolres Rohil guna di lakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. (Yan)