Oknum Kades Boncah Mahang Diduga Lakukan Penyimpangan Dana Desa

BATHIN SOLAPAN (Surya24.com) — Lagi-lagi Oknum Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan penegak hukum terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa (DD).

Kali ini salah satu Kepala Desa yang berada di Kecamatan Bathin Solapan dilaporkan oleh LSM ke pihak Tipikor Polres Bengkalis karena telah terindikasi melakukan penyalahgunaan anggaran DD Tahun 2018-2020.

Saat ini Kepala Desa yang berada di Kecamatan Bathin Solapan tersebut sudah diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Bengkalis untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan DD Tahun 2018-2020.

Kasatreskrim Polres Bengkalis, melalui Kanit Tipikor Ipda Hasan Basri SH membenarkan pemeriksaan Kepala Desa tersebut terkait dugaan penyalahgunaan anggaran DD Tahun 2018-2020 atas adanya laporan dari LSM.

"Yang diperiksa tersebut adalah Kepala Desa Boncah Mahang bersama Bendahara terkait adanya laporan tentang dugaan penyalahgunaan DD Tahun 2018-2019," kata Kanit Tipikor Polres Bengkalis, Ipda Hasan Basri SH, Rabu (23/6) via seluler kepada awak media.

Ditambahkan Ipda Hasan, saat ini sedang menunggu selama 60 hari hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan setelah ada hasilnya baru nanti dilanjutkan kembali penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan DD Tahun 2018-2019 di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan. "Saat ini tahap dalam perkara tersebut masih penyelidikan, yang jelas kita koperatif kalau ada info selanjutnya nanti dikabarkan," terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Boncah Mahang, Roma Yono, Sip saat dihubungi via selulernya tidak bersedia untuk bertemu dengan pihak media terkait adanya perkara dugaan penyalahgunaan DD Tahun 2018-2020. "Saya sedang berada di Pekanbaru, nanti kalau ada waktu dihubungi kembali," pungkasnya dengan singkat.*1