Baru Naik Takhtas, 6 Negara Mau Lepas dari Persemakmuran: Australia, Kanada dan Selandia Baru Nyatakan Setia ke Raja Charles III

(AP/James Manning)

JAKARTA (Surya24.com)- Setelah mewarisi takhta dari Ratu Elizabeth II, Raja Charles III harus langsung menghadapi "teror" dari enam negara yang ingin melepaskan diri dari Persemakmuran Inggris.

Antigua dan Barbuda menjadi negara teranyar yang menyatakan keinginan mereka untuk lepas dari Persemakmuran Inggris.

Keinginan itu diutarakan tak lama setelah Raja Charles mewarisi takhta usai Ratu Elizabeth meninggal dunia pada pekan lalu.

Melansir cnnindonesia, berikut beberapa negara yang ingin lepas dari Persemakmuran Inggris:

1. Antigua dan Barbuda

Perdana Menteri Antigua dan Barbuda, Gaston Browne, mengumumkan bakal mengadakan referendum dalam tiga tahun ke depan dan menjadikan negara itu sebagai republik.

"Ini merupakan masalah yang harus ditindaklanjuti menggunakan referendum masyarakat untuk memutuskan," kata Browne, dikutip dari NPR.

"Ini bukan merupakan bentuk sikap tak hormat kepada monarki. Ini bukan aksi kekerasan, ataupun perbedaan antara Antigua dan Barbuda kepada monarki. Ini adalah langkah menyelesaikan lingkaran kemerdekaan untuk mencapai kedaulatan nasional yang sebenarnya." 2. Jamaika

Pada Maret 2022, Jamaika sempat mengungkapkan keinginan mereka untuk lepas dari Persemakmuran Inggris.

Sebagaimana diberitakan Associated Press, Perdana Menteri Jamaika, Andrew Holness, menyampaikan niatnya tersebut kala bertemu dengan Pangeran William dan Kate.

"Kami ingin maju terus. Kami ingin mencapai ambisi kami sebenarnya dan takdir kami sebagai negara merdeka," kata Holness.

Inggris sendiri berkuasa atas Jamaika selama lebih dari 300 tahun, memaksa ratusan ribu budak Afrika di tanah itu bekerja dalam kondisi brutal.

 

Jamaika meraih kemerdekaan pada Agustus 1962, tetapi masih tetap menjadi anggota persemakmuran.

3. Belize

Belize menjadi negara persemakmuran lain yang mengungkapkan niat mereka untuk lepas dari kerajaan Inggris.

"Proses dekolonisasi sedang berkembang di wilayah Karibia," ujar Menteri Konstitusi dan Reformasi Politik Belize, Henry Charles Usher, kepada parlemen, seperti dilansir The Independent.

"Mungkin ini waktu bagi Balize untuk mengambil langkah selanjutnya dalam benar-benar memiliki kemerdekaan kami. Namun, isu itu merupakan keputusan masyarakat Belize," katanya.

4. Bahama

Selain Belize dan Jamaikan, Bahama juga sedang mempertimbangkan referendum demi menjadi negara republik.

ABC News melaporkan Pangeran William bahkan mengakui hubungan kerajaan dengan Belize, Bahama, dan Jamaica kini berubah.

"Tahun depan, saya tahu Anda semua menantikan perayaan 50 tahun kemerdekaan, peringatan emas kalian," kata William kala berpidato di ibu kota Bahama, Nassau, pada Maret 2022.

"Saya ingin mengatakan hal ini. Kami mendukung keputusan terkait masa depan Anda dengan kebanggaan dan rasa hormat. Hubungan berubah, tetapi pertemanan tetap bertahan."

5. Grenada

Grenada juga merupakan salah satu negara yang ingin lepas dari Persemakmuran Inggris.

Arley Gill, kepala Komite Reparasi Nasional Grenada, mengatakan bahwa keluarga kerajaan telah kehilangan "relevansi dan kepentingan mereka" terhadap warga Grenada.

"Saat berbicara dengan masyarakat umum setiap hari, mereka tidak memiliki keberatan atas penghapusan Ratu sebagai kepala negara. Itu keadaan umum saat ini," ujar Gill, dikutip dari INews.

6. St. Kitts dan Nevis

St. Kitts dan Nevis menjadi negara lain yang berniat lepas dari Persemakmuran Inggris.

 

Wakil Perdana Menteri St. Kitts dan Nevis, Shawn Richards, mengatakan negaranya perlu meninjau ulang hubungan mereka dengan monarki Inggris.

"Perkembangan dalam beberapa dekade terakhir mengajarkan kami bahwa sudah waktunya bagi St. Kitts dan Nevis untuk menilai sistem pemerintahan monarkinya dan memulai dialog untuk mendapatkan status baru, seperti yang dilakukan Trinidad, Guyana, Dominica, dan Barbados," kata Richards, dikutip dari The Independent.

Deklarasi Dukungan

Sementara itu sejumlah negara Persemakmuran Inggris seperti Selandia Baru, Australia, hingga Kanada, mendeklarasikan dukungan terhadap Raja Charles III yang baru naik takhta menggantikan ibunda, Ratu Elizabeth II, yang meninggal dunia pada Kamis pekan lalu.

Setelah Inggris Raya, Australia dan Selandia telah resmi memproklamirkan Raja Charles II sebagai kepala negara baru dalam upacara negara yang di gelar di Wellington dan Canberra pada Senin (12/9).

Berbicara di parlemen, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mendeklarasikan "Yang Mulia Raja Charles III sebagai penguasa kita."

Ardern mengatakan setelah kematian Ratu Elizabeth II, Selandia Baru telah memasuki masa perubahan.

"Raja Charles secara konsisten menunjukkan kepeduliannya yang mendalam terhadap bangsa kita," ucap Ardern seperti dikutip Reuters.

 

"Hubungan ini sangat dihargai oleh warga Selandia Baru. Saya yakin ini semakin kuat," paparnya lagi.

Di Australia, Gubernur Jenderal David Hurley, perwakilan Kerajaan Inggris di Negeri Kanguru, memproklamirkan Raja Charles sebagai kepala negara baru di Gedung Parlemen Canberra.

Proklamasi itu ditandai dengan 21 kali tembakan penghormatan dari angkatan bersenjata.

Sebelumnya, PM Australia, Anthony Albanese, telah mengumumkan hari berkabung nasional demi mengenang Ratu Elizabeth akan berlangsung pada 22 September mendatang. Australia juga menetapkan hari tersebut sebagai hari libur nasional setiap tahunnya.

Ketika ditanya soal kepemimpinan baru di Kerajaan Inggris, Albanese mengatakan Raja Charles III harus "menempuh jalannya sendiri" dalam membangun citra dan kedekatannya dengan warga Australia.

Selain Selandia Baru dan Australia, Kanada juga menggelar upacara memproklamirkan Raja Charles III sebagai kepala negara yang baru di Ibu Kota Ottawa.

Kanada mengumumkan masa berkabung selama 10 hari mengenang kepergian Ratu Elizabeth II. Meskipun Kanada tidak lagi menjadi koloni Inggris pada 1867, Kanada tetap menjadi bagian Kerajaan Inggris hingga 1982, dan masih menjadi anggota Negara Persemakmuran Inggris.

 

Perdana Menteri Justin Trudeau dan Gubernur Jenderal Mary Simon menandatangani perintah di dewan yang menyatakan kedaulatan baru Raja Charles sebagai kepala negara setelah pertemuan Kabinet.

Bunyi terompet mewarnai upacara proklamasi tersebut. Trudeau membacakan pidato yang mengesahkan Raja Charles sebagai kepala negara Kanada baru kepada publik dalam bahasa Inggris dan Prancis, diakhiri dengan sorakan "Hidup Raja!"

Sama seperti di Australia, upacara berakhir dengan penghormatan tembakan 21 senjata dan iring-iringan band angkatan bersenjata melantunkan lagu "God Save the King."

Raja Inggris masih menjadi kepala negara bagi belasan negara persemakmuran Inggris di seluruh dunia. Meski begitu, peran Raja Inggris di negara-negara tersebut sebagian besar hanya simbol dan seremonial saja.***