Ormas Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Buka Posko Bantuan Hukum bagi Warga Tidak Mampu

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir buka posko bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat yang terkendala masalah hukum atau mendapatkan ketidakadilan. Bantuan itu, khususnya bagi masyarakat marginal yang tengah memperjuangkan keadilan bagi dirinya.

Hal itu diungkapkan Panglima Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Rangga S.H., M.H menjelaskan, bagi masyarakat kurang mampu yang ingin bantuan hukum akan kami dampingi dengan profesional secara gratis," ujarnya, Rabu ( 21/9/2022).

"Semoga bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, kehadirannya diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan pendampingan hukum," pungkasnya.

Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Rangga memaparkan, kehadiran Bantuan Hukum juga akan semakin melengkapi gerakan-gerakan di bidang sosial kemasyarakatan yang selama ini sudah berjalan.

"Prinsip utama bantuan hukum yang dilakukan Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir memberi solusi ketika terkendala hukum," ungkapnya.

Rangga juga menjelaskan, untuk menjangkau kesetaraan akses bantuan hukum dari Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir akan melakukan sosialisasi mulai dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa se - Kabupaten Rokan Hilir.

"Oktober ini kita mulai sosialisasikan bantuan hukum ke masyarakat untuk tahap awal di wilayah kecamatan bangko serta diteruskan kecamatan lainnya," jelas Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, Rangga.

"Lembaga Bantuan Hukum yang dibentuk Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, komitmen membantu kaum marginal dalam memperjuangkan keadilan," tutup Rangga. (yan)