DUH! Pencabulan Sesama Jenis Terbongkar, Pelaku dan Korban Masih Bocah

Ilustrasi (Dok:Net)

BANDUNG (Surya24.com) - Kasus dugaan pencabulan sesama jenis di Kota Bandung terbongkar. Ironisnya, pelaku dan korban masih di bawah umur atau bocah. Terbongkarnya kasus tersebut berasal dari laporan masyarakat yang diterima Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Golkar Kota Bandung.

"Ada laporan dari warga atau masyarakat kepada Ketua Partai Golkar Kota Bandung yaitu Haji Edwin Sanjaya tentang adanya dugaan kasus pencabulan di bawah umur yang dilakukan oleh laki-laki dan laki-laki," kata perwakilan LBH Partai Golkar Kota Bandung, Reyraya Respati Paramudhita Reyraya, dilansir sindonews.com, Selasa (27/9/2022).

Reyraya mengatakan, terduga pelaku dalam kasus ini berjumlah satu orang yang masih berstatus sebagai pelajar SMP. Sementara, korban berjumlah dua orang yang salah satunya masih duduk di bangku SD.

Menurutnya, korban dan pelaku saling mengenal dan merupakan teman bermain. Kendati demikian, Reyraya tak mengungkap identitas dari pelaku maupun korban.

"Yang jelas yang dilakukan anak di bawah umur yang berada pada kisaran usia di kelas 6 SD dan pelakunya adalah kelas 1 SMP," terangnya.

Reyraya mengungkapkan, para pelaku diduga melakukan aksi bejatnya itu berulang kali terhadap korban. Belum diketahui secara pasti rentang waktu pencabulan oleh para pelaku sebab kini korban masih merasa trauma dan belum bisa dimintai keterangan secara jelas.

"Waktunya itu karena perlakuannya sangat sedih ya, dilakukan berkali-kali sehingga kalau ditanya untuk waktu itu mungkin karena anak-anak ditanya agak sulit," katanya.

Reyraya memastikan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Bandung dengan nomor LP/B/IX/2022/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Ia menyebut, korban sudah menjalani visum dan kini masih berada dalam kondisi trauma.

"Kemarin psikologis dilakukan dan memang cenderung agak bingung kalau ditanya, ada traumatik juga dan ada rasa dendam sehingga itu harus menjadi atensi penuh dan dijaga lah ya," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas. Di sisi lain, Reyraya pun berharap KPAI dapat memberikan atensi atau perhatian atas kasus tersebut. Jangan sampai, peristiwa serupa terulang di kemudian hari.

"KPAI juga harus menjadi atensi karena ini dilakukan oleh anak di bawah umur, pelakunya di bawah umur sehingga harus benar-benar (ditangani) dan orang tua juga harus menjadikan suatu hal yang benar-benar diperhatikan anak-anaknya supaya tidak ada kasus seperti ini," tandasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo membenarkan telah menerima laporan mengenai tindak pidana tersebut dan sedang melakukan rangkaian penyelidikan.

"Betul perkara tersebut ditangani oleh Polrestabes Bandung," kata Rudi ketika dikonfirmasi pada Selasa (27/9/2022).

Pihaknya bakal memintai keterangan dari sejumlah saksi dan melibatkan berbagai pihak sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur. Meski begitu, Rudi belum disebut jumlah saksi yang akan dimintai keterangan.

"Jadi identitas anak tidak bisa kita tampilkan dan disamarkan, hanya kami membenarkan bahwa perkara tersebut ditangani," katanya.***