BRI Buka Lowongan Kerja hingga 11 Oktober

Ilustrasi (Dok:Net)

JAKARTA (Surya24.com) - Bagi Anda lulusan S1 dan S2 yang ingin berkarier di industri perbankan, simak lowongan pekerjaan berikut ini. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI sedang membuka lowongan kerja.

Dikutip dari laman resminya, lowongan kerja BRI melalui BRILiaN Future Leader Program (BFLP) IT BRI Group batch keenam dibuka sampai tanggal 11 Oktober 2022.

Bagi calon pelamar yang berminat dengan lowongan kerja BRI ini, bisa langsung mendaftar melalui laman e-recruitment.bri.co.id.

Para pelamar yang lolos nantinya akan bekerja di BRI, PT Bank Raya Indonesia Tbk, dan PT BRI Multifinance Indonesia.

Melansir kompas.com, berikut kualifikasi dan persyaratan dalam lowongan lowongan kerja BRI melalui BFLP IT batch keenam sebagaimana dikutip dari laman resminya:

Persyaratan: Lulusan S1/S2 dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terbaik Merupakan lulusan dari bidang studi yang termasuk dalam STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics)

Usia maksimal 25 tahun untuk S1 (belum berusia 26 tahun pada saat pendaftaran) dan maksimal 28 tahun untuk S2 (belum berusia 29 tahun pada saat pendaftaran) IPK minimal 3.00 (untuk S1) dan 3.25 (untuk S2) Status belum menikah dan bersedia tidak menikah selama menjadi trainee

Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Kerja BRI Bersedia menandatangani Surat Perjanjian dengan BRI

Cara daftar

Pendaftaran lowongan kerja BRI dilakukan melalui laman https://e-recruitment.bri.co.id. Calon pelamar nantinya diarahkan untuk registrasi sebelum mengajukan lamaran.

Perlu diingat, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk tidak pernah memungut biaya apapun atau bekerja sama dengan travel agent manapun dalam proses perekrutan pekerja. Hanya kandidat dengan kualifikasi terbaik yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan seleksi.

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk berhak menetapkan atau memutuskan kandidat-kandidat yang memenuhi kualifikasi dan lolos pada setiap tahapan seleksi dan keputusan ini bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.***