Ada-ada Saja, Awalnya Minta Rokok EeeTahu-tahunya Simak Yuk!

ROHIL (Surya24.com) -Entah apa yang ada dibenak IG alias O(35),awalnya datang hanya meminta rokok,namun berujung mengembat handpone milik Tina (29) warga Jalan Bakti Panipahan.

IG alias O (35) ini saat mencuri handpone tersebut ternyata positif narkoba usai korbanya melapor ke Polisi, Minggu (9/10/2022) sekira pukul 14.30 WIB kemaren.

Lelaki pengangguran ini ditangkap atas laporan polisi yang dibuat Tina (29) warga Bhakti Panipahan, Senin (26/9/2022) pukul 04.30 WIB Lalu.

Karena Tina tidak terima handponya di embat pelaku sehibgga mengalami kerugian Rp3 juta rupiah.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (11/10/2022) membenarkan adanya Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Polsek Bangko tersebut.

"Pelapor saat kejadian tengah tidur, handphone milik diletakan di cas diatas meja lalu datang seorang laki-laki tidak dikenal meminta rokok kepada Herman (29) teman korban, " Ucap AKP JulIandi SH.

"Tamu itu awalnya tidak dikenali oleh korban,lalu minta air minum, tiba-tiba menarik handphone yang dicas diatas meja lalu berlari meninggalkan TKP, " ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Juliandi SH menambahkan saat itu saksi Herman mengejar IG alias O namun gagal.

 

Handphone merk VIVO Y 33s warna Midday Dream,IMEI 1 : 86837005 9317055, IMEI 2 : 868370059317048 sudah beralih tangan.

Berbekal laporan polisi Tim Opsnal Polsek Bangko dipimpin Aiptu Mujiono berhasil mengamankan pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Bangko.

Adapun barang bukti yang turut diamankan 1 topi warna hitam, 1 helai baju warna abu-abu,1 helai celana pendek warna abu-abu dan saat tes urine hasilnya Positif Methamphetamine dan amphetamine, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana," katanya .(hy)