Sudah Tahu Suaminya Jadi Tersangka, Lesti Secepatnya Pulang ke Indonesia , Simak Sikap Rizky Billar

(Dok:Net)

JAKARTA (Surya24.com) - Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Pengacara Lesti, Sandi Arifin, mengatakan klientnya telah mengetahui penetapan tersangka tersebut.

"Udah tahu. Dia mau pulang segera," ujar Sandi Arifin, kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Sandy menyebut saat ini Lesti masih menjalani ibadah umrah. Lesti disebut akan segera pulang ke Indonesia.

"Masih menjalankan ibadah," kata Sandi Arifin dikutip detik.com.

"Mungkin sesegera mungkin (pulang), pesannya kita belum bisa ngasih statemen apa-apa," kata Sandi Arifin.

Ia mengatakan saat ini menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian. Sandi Arifin enggan berkomentar lebih, ia mengatakan akan terlebih dulu menunggu Lesti pulang.

"Kami sudah menyerahkan ke kepolisian. Untuk statemen saya belum bisa memberikan statemen apa-apa sebelum klien saya pulang dari umrah," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 8 jam. Rizky diperiksa Polres Jakarta Selatan sejak siang hari pukul 11.00 WIB.

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan saat konferensi pers di Polres Jaksel, Rabu (12/10/2022)

Polisi sendiri disebut telah mengantongi sejumlah alat bukti terkait adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Alat bukti ini diantaranya CCTV, keterangan saksi hingga hasil visum.

"Sejalan dengan jalannya pemeriksaan dan terkait pemeriksaan saksi lain dan keterangan saksi korban dan juga hasil visum yang mendukung adanya KDRT yang dilakukan terlapor," kata Zulpan.

"Kita memiliki lebih dari dua alat bukti maka malam hari ini status yang bersangkutan dinaikkan sebagai tersangka," tuturnya.

Tak Menyesal

Sementara itu artis Rizky Billar tak menyesali perbuatannya yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Rizky Billar bahkan tak ingin meminta maaf kepada Lesti Kejora yang telah melaporkan dirinya ke polisi dugaan KDRT.

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung.

"Dia (Billar) nggak menyesali," ucap Adek, dikutip Tribunnews dari YouTube RCTI INFOTAINMENT, Rabu (12/10/2022).

Adek juga menyebut Billar dan Lesti sudah berdamai satu sama lain.

Menurut Adek, Billar juga tak perlu meminta maaf karena kliennya tak merasa melakukan kesalahan.

"Karena dia ini nggak bersalah, dia bilang. Kenapa nggak bersalah? udah damai sama istrinya,"

"Lalu kenapa dia harus minta maaf sama polisi? Istrinya menyuruh kau minta maaf dulu sama polisi. Ya Billar mana mau 'saya salah apa?'," paparnya.

Kemungkinan Billar ditahan terkait dugaan KDRT, Adek menyampaikan kliennya tak mempermasalahkan hal tersebut.

Billar disangkakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Kini Billar terancam hukuman lima tahun penjara.

"Klien saya nggak ada masalah kalaupun dia mau ditahan," kata Adek, dikutip dari YouTube SCTV Rabu (12/10/2022).***