Penanganan Kawasan Kumuh Melalui Program KOTAKU Menjadi Program Andalan Pemko Solok

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar

KOTA SOLOK (Surya24.com) - Sejak 2017 lalu, penanganan kawasan kumuh telah menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Solok. Berbagai program prioritaspun dilahirkan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, termasuk melakukan kerja sama dengan pemerintah pusat melalui Program Kota Tampa Kumuh (KOTAKU).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solok Nomor 185.45-653 Tahun 2014 tentang Kawasan Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Solok, awalnya luas Kawasan kumuh di Kota Solok adalah 168,03 Ha, yang mencakup 11 kelurahan.  Sementara itu, berdasarkan SK terbaru tahun 2020, masih tersisa Kawasan kumuh seluas 62,97 Ha, yang tersebar di empat kelurahan.

" Capaian pengurangan kawasan kumuh dari tahun 2016 seluas 149,36 Ha, Alhamdulillah tahun 2022 ini tersisa sekitar 18,67 Ha dan semoga tahun 2024 nanti Kota Solok terbebas dari kawasan kumuh, " papar Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar saat menjadi narasumber, dalam kegiatan Vocational Training Pemanfaatan dan Pemeliharaan Program KOTAKU, Senin, 24 Oktober 2022, di Hotel Premier Kota Solok.

Menurut orang nomor satu di pemerintahan itu, salah satu upaya yang dilakukan dalam upaya mengurangi luasan kawasan kumuh dikota Solok, adalah dengan cara melakukan kerjasama dengan beberapa program yang dikemas oleh pemerintahan pusat.

Diantara program yang telah berjalan dan telah dirasakan manfaatnya adalah  Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), Program Bantuan Rumah Swadaya, Program Sanitasi dan Air Bersih. Sementara melalui APBD Kota Solok adalah replikasi program seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Fasilitasi dan pendampingan program, serta melengkapi dokumen pendukung program.

Program KOTAKU membawa dampak nyata dalam penanganan maupun upaya pencegahan terhadap meluasnya kawasan kumuh dengan pembangunan berbagai sarana dan prasarana penunjang, seperti peningkatan kualitas jalan lingkungan, drainase, pengelolaan limbah dan persampahan, penyediaan air bersih, rehab rumah tidak layak huni, pedestrian, taman bermain, dan proteksi kebakaran.

" Pelaksanaan Program KOTAKU bukan hal yang baru dikota Solok, kegiatan yang dilaksanakan melalui kerjasama sama dengan pemerintahan pusat itu, telah berjalan sejak 2017 lalu, dengan alokasi dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) atau dulunya Bantuan Dana Investasi (BDI), " pungkas Walikota Solok.

Pada tahun 2017 telah terserap dana BDI Rp3,35 miliar untuk tujuh kelurahan dan dukungan dana APBD Rp8,73 miliar. Kemudian pada Tahun 2018 telah terserap dana BDI Rp3,6 miliar untuk tiga kelurahan, dukungan dana APBD Rp10 miliar.

Pada tahun 2019-2020 telah terserap Rp9,1 miliar dana KOTAKU Program Penanganan Kawasan Permukiman Pusat Kota di Kelurahan Koto Panjang dan Kelurahan PPA dengan lingkup pekerjaan perbaikan drainase, jalur pedestrian, jalan paving, saluran dan trotoar.

Pada tahun 2021 dan 2022 dana program KOTAKU yang terserap sebesar Rp6,6 miliar. Dengan demikian selama lima tahun pelaksanaan program KOTAKU di Kota Solok sudah terserap anggaran dari pemerintah sebesar Rp17,5 miliar.

Kegiatan pembangunan tersebut, lanjut Wako, direncanakan, dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat dengan pola pemberdayaan masyarakat, sementara itu pemerintah daerah melalui Pokja PKP (Bappeda), Dinas Perkim dan Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) Kota Solok serta Tim Konsultan KOTAKU membantu pelaksanaan kegiatan tersebut agar terlaksana dengan baik.

Lebih lanjut, diharapkan sarana dan prasarana tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu lama, dan untuk menjamin hal tersebut dapat bermanfaat lebih bagi masyarakat diperlukan pemeliharaan dari infrastruktur tersebut.

Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan program KOTAKU pemeliharaan infrastruktur diserahkan kepada kelurahan dengan membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP).

Dalam pencapaian penanganan kawasan kumuh ini, akan tidak ada berguna, jika kawasan kumuh tersebut kembali tumbuh karena tidak adanya usaha mempertahankan atau tidak ada pemeliharaannya.

“Untuk menuntaskan kawasan kumuh tersebut, kontan tidak hanya tugas pemerintah semata. Tapi butuh kerjasama, kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak,” pungkas Wako.

Kegiatan Vocational Training Pemanfaatan dan Pemeliharaan Program KOTAKU ini merupakan upaya dalam memenuhi aspek keberlanjutan Program Kotaku. Dibuka oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar, Kusworo Darpito, ST, MDM.

Vocational training dalam bentuk lokakarya dan pelatihan ini sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pemerintah Daerah serta masyarakat dalam pemeliharaan infrastruktur pada peningkatan kualitas permukiman kumuh di Kota Solok.

Kegiatan ini dilaksanakan selama empat hari (24-27 Oktober 2022) peserta yang terdiri dari OPD dan Pokja PKP Kota Solok dan peserta dari kelompok masyarakat. 

Seperti diketahui, Program KOTAKU merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

Program KOTAKU dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat sebagai pelaku utama dan pemerintah (kabupaten/kota) sebagai pengendali (nakhoda).

Program KOTAKU sendiri telah dimulai dari tahun 2016/2017 dan akan berakhir tahun 2022. Sehingga tahun 2022 untuk Kota Solok dititik beratkan pada penyiapan pengakhiran program (exit strategy) dan keberlanjutan program. (Basa)