Perlindungan Jaminan Sosial, MoU Pemkab Bengkalis Jalin Dengan BPJS Ketenagakerjaan

MANDAU (Surya24.com) - Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten terhadap kerentanan rentan di Negeri Junjungan, Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatangan dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 24.000 pekerja di Kabupaten Bengkalis, Kamis, 17 November 2022 di Ballrom Hotel Surya Duri.

 

Bupati Bengkalis berharap dengan kesepakatan MoU bisa memberikan jaminan rasa aman dan tenang kepada para pekerja yang ada di Kabupaten Bengkalis.

“Alhamdulillah, saat ini, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memberikan bantuan kepada 24.000 orang pekerja rentan bukan penerima upah, untuk para petani, nelayan dan pekerja lepas bongkar muat berupa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaannya, yang telah mulai dilindungi dari bulan November 2022 sampai bulan Desember 2023 nantinya," kata Bupati.

Kasmarni menambahkan hal itu dilakukan merupakan wujud kepedulian Pemkab Bengkalis untuk memberikan rasa nyaman sekaligus jaminan perlindungan kepada pekerja rentan dan Non ASN, yang mana, melalui program tersebut, diharapkan para pekerja merasa nyaman dalam melaksanakan tugas, karena seluruh resiko kecelakaan telah dijamin Pemerintah.

“Hal tersebut, merupakan wujud implementasi salah satu dari delapan program unggulan kami, yakni program akses jaminan sosial dan kesehatan total bagi masyarakat, melalui kegiatan pemberian jaminan kesehatan total 100% bagi masyarakat, yang salah satu diantaranya adalah program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan Non ASN ini,” ucap Kasmarni.

Pada kesempatan itu Bupati Bengkalis juga menyerahkan data pekerja rentan secara simbolis kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 24.000 jiwa pekerja rentan se-Kabupaten Bengkalis.

Bupati Kasmarni yang mantan Camat Pinggir juga menyerahkan santunan Non ASN yang meninggal dunia kepada ahli waris keluarga dari almarhum Reno Efaldi yang merupakan salah satu Pegawai Non ASN Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ahli Waris keluarga dari Almarhum Ricko Al Asla Novando yang merupakan salah satu Pegawai Non ASN Dinas Perhubungan, dan Ahli Waris keluarga dari mendiang Betty Saragih yang merupakan salah satu Pegawai Non ASN Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis. (rls)