Kejari Solok Akan Lakukan Legal Audit Pengelolaan Keuangan Negara Pemko Solok

KOTA SOLOK (Surya24.Com) - Kejaksaan Negeri Solok akan melakukan Legal Audit terhadap pengelolaan keuangan negara yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Solok, dan sebagai payung hukum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Penandatanganan dilakukan oleh walikota Solok H.Zul Elfian Umar, bersama Kepala Kajari Solok, Andi Metrawijaya. Turut hadir menyaksikan, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Nova Elfino, Inspektur Kota Solok, Kenfilka,SH, Kabag Hukum Edrizal, SH, Edrizal, Kabag Prokomp, Nurzal Gustim,SSTP,M.Si, Selasa 22 November 2022, di Aula Kejari Solok.

 

Andi Metrawijaya mengatakan, disepakayinya nota kesepahaman itu, merupakan implementasi UU No 11 tahun 2021 junto UU Nomor 16 Tahun 2004 serta peraturan kejaksaan nomor 7 Tahun 2021, dalam hal tersebut, Kejaksaan akan melakulan legal audit dalam mendampingi kebijakan kepala daerah terkait pengelolaan keuangan negara.

Diterangkannya, negara melalui undang undang tersebut memberikan kewenangan kepada Kejaksaan untuk melakukan pengawalan terhadap kebijakan kepala daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan, dan nota kesepakatan akan menjadi payung hukum dalam menjalankan tugas selanjutnya.

Fungsi dan tugas dari kewenagan itu akan dijalankan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri yang ada, dalam hal itu, juga akan dilakukan pengawasan atau pendampingan dari pemerintah daerah.

 

Menyikapi nota kesepakatan itu, H.Zul Elfian Umar mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud dari kepedulian Kejaksaan Negeri kepada pemerintah daerah kota Solok, diyakininya, semua itu akan membantu dalam menyelenggarakan pemerintahan.

Atas nama pemerintah daerah kota Solok, kami juga meminta Kejari untuk membantu mengawal berbagai pembangunan yang terencana dan yang berjalan, seperti pembangunan GOR Marahadsin, Revitalisasi Paamsar Raya Solok, dan pembangunan RSUD kota Solok, imbuh H.Zul Elfian Umar.

Dari liputan media ini, kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendra mata antara kedua belah pihak. (basa)