Peduli Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19, Polsek Panipahan Distribusikan BST

Polsek Panipahan Salurkan Bantuan kepada masyarakat terdampak Pandemi Covid-19

Panipahan (Surya24.com) - Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir Sabtu (26/09/2020)  kemarin mendistribusikan bantuan BST tunai kepada masyarakat yang kurang mampu terkait dampak Pandemi Covid 19 di Kecamatan Pasir limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir.

Minggu (27/9/2020) demikian disampaikan Kapolres Rohil melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi.

Dalam kegiatan tesebut disebutkannya dipimpin langsung Kapolsek Panipahan IPTU Boy Setiawan dihadiri Para Bhambinkamtibmas Pasir Limau Kapas dan PT Pos Indonesia.

Kegiatan bakti sosial  berupa penyaluran  uang Tunai Rp. 300.000,- Untuk 3 bulan mulai bulan Juli, Agustus,September, dengan total Rp.900.000,-  Setiap KK kepada warga yang tidak mampu di kantor Camat Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir.

"Warga yang menerima bantuan tersebut sangat gembira karena mereka benar benar sangat membutuhkan, mudah mudahan di tengah Pandemi Covid-19  bantuan sembako dari Pemerintah atau Kementerian Sosial ini sangat berarti."Ucap Kapolsek Panipahan yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Rohil.

Pemberian bantuan sosial ini dilakukan dikatakan nya dengan sasaran masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan kelompok rentan miskin  Bantuan BST tunai dibagikan kepada nama dan alamat penerima yang sebelumnya telah disurvei.

"Ini semua dilakukan agar benar-benar bantuan BST tunai tepat sasaran dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan bantuan dari pemerintah, semoga ini dapat meringankan beban masyarakat." Terangnya.

Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat untuk menyalurkan BST tunai yang ada di wilayah Kecamatan Pasir limau Kapas , dimana akibat pandemi Covid-19 Masyarakat tidak ada penghasilan. (Suhend/HY)