Anggota DPRD Solok Sebut Tidak Mengetahui Ada Anggaran Pembangunan Kota PU

KOTA SOLOK (Surya 24.Com) – Dalam kunjungan lapangan Komisi II D Kota Solok mengaku tidak mengetahui ada pembangunan Kantor Pu. Kendati begitu, sesuai tugas legislative, wakil rakyat itu meminta pihak ketiga melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.

" Seharusnya kita ke kantor Perkim bukan kesini,” kata ketua Komisi II DPRD Kota Solok, Rusnaldi.Amd, saat melakukan kunjungan lapangan, Kamis (24/11) di Jalan Laing, kota Solok.

Rusnaldi yang sebelumnya tidak mengetahui adanya dugaan penyimpangan itu, kaget dan mengkwatitkan fungsi pengawasan yang sedang ia lakukan itu, tidak sesuai dengan surat tugas yang telah dikantonginya.

Rusnaldi mengatakan, sesuai surat tugasnya yang ditandatangani oleh ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, salah satu lokasi kunjungan lapangan itu, dilakukan pada pekerjaan lanjutan pembangunan kantor Perkim kota Solok, dan bukan pada pekerjaan pembangunan kantor PU kota Solok.

Kunjungan lapangan itu adalah dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD kota Solok 2023, dilaksanakan bersama Asisten II Sekda kota Solok, Jefrizal, kepala Dinas PU, Afrizal, dan pejabat terkait lainnya. Sementara itu ikut dalam kunjungan anggota komisi II DPRD kota Solok, Ade Merta.

" Kami tidak mengetahui ada anggaran untuk pembangunan kantor PU ini, dan kami tidak pernah membahas dan menyetujui anggaran untuk pembangunan Kantor PU kota Solok " tutur ketua Komisi II tersebut.

Sebagai anggota DPRD, tambah Rusnaldi, komisi II hanya menjalankan fungsi pengawasan, dan untuk persoalan itu, ia menginngatkan agar pekerjaan dilaksanakan sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati. (basa)