Gara-gara Curi Kambing, Warga Ini Huni Sel Polisi, Begini Ceritanya

ROHIL (Surya24.com) - Apakah anda punya hewan ternak? Jika punya,jaga agar tidak dicuri orang, ini ceritanya gara-gara mencuri kambing, BS alias K (42) ditangkap warga lalu di giring ke Polsek Bagan Sinembah.

   BS alias K (42) ini ketahuan warga saat mecuri seekor kambing,Kamis (24/11/2022 ) sekitar pukul 17.00 WIB sore kemarin.

    BS alias K merupakan warga Ring Road Bagan Batu Rohil diamankan warga karena ketahuan mencuri kambing milik Saenan (69) di Dusun Buluh Cina Bagan Sinembah Raya, Rokan Hilir.

Penangkapan terduga pencuri kambing amatiran ini di tangani di Polsek Bagan Senembah,hal ini dibenarkan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH,Sabtu (26/11/2022) di ruang kerjanya.

"Benar, ada pengungkapan tindak pidana pencurian kambing di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah, " sebut Juliandi SH.

   AKP Juliandi SH menyebutkan penangkapan pencuri kambing ini berawal dari laporan warga mengatakan ada kambing hilang di Paket K.

"Mendengar ada pencuri warga menuju TKP dimana jambingnya di lepaskan, " sebut Kasi Humas Polres Rohil ini.

"Belum sampai ke TKP melihat warga ramai, ada BS alias K dan kambing milik pelapor, " tambah AJP Juliandi SH.

BS alias K ternyata sudah di tangkap warga lalu bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Bagan Sinembah untuk pengusutan lebih lanjut.

" Barang bukti yang diamankan 1 ekor kambing jantan warna putih, 1 unit sepeda motor tanpa plat polisi warna hitam, ucap Juru bicara Polres Rohil ini.

Mengagetkan juga hasil tes urine tersangka positif metaphetamine,kini disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke 1 dan ke 4 KUHPidana. (hy)