Motor IRT Dirampas OTK, Hanya Hitungan Jam Pelaku Akhirnya Meringkuk Diborgol
Rohil (Surya24.com) - Eka Wulandari (30) tak terima motor miliknya di rampas 2 orang tak dikenal di Rawa Panjang lintas Tanjung Medan-Mahato Jumat (22/5/2020) Jam 16.30 WIB sore kemarin langsung melaporkan ke Polsek Pujud Polres Rohil.
Korban Eka dalam perjalanan dari Bagan Nenas mengendarai motor Honda Beat hitam les merah ketika di Rawa Panjang Jalan lintas Tanjung Medan-Mahato di sapa lalu di hentikan 2 orang tak dikenal menaiki motor Honda Supra X 125 menanyakan tujuan korban.
Hanya operandil basa-basi kedua OTK lalu menendang dan menarik tubuh korbannya hingga jatuh lalu merampas motor Honda Beat milik korban.
" Iya Kami menerima LP /30/V/2020/Riau/Res Rhl/Sek Pujud, lalu ke TKP melakukan penyelidikan, " Ucap Iptu Amru Abdullah Sik Kapolsek Pujud di dampingi Kanit Res Bribka A.Sihombing Sabtu (23/5/2020).
" Dari informasi saksi, kami mengantongi nama pelaku, dalam hitungan jam, AM (28) berhasil di amankan bersama barang bukti " Ucap Iptu Amru Abdullah Sik dan satu pelaku atas nama TMG masuk daftar DPO.
Iptu Amru Abdullah Sik mengingatkan masyarakat agar waspada tidak sembarangan terhadap siapapun yang belum kenal ketika berpapasan di jalan, " Tingkatkan kewaspadaan daerah TKP jalan lintas, " Ingatnya. (Suhendra/HY)