866 Orang Lamar Jadi Anggota PPK Kabupaten Inhil, Penerimaan hingga Pukul 16.00 WIB

INHIL (Surya24.com)- Memasuki hari terakhir pendaftaran calon anggota PPK Kabupaten Indragiri Hilir, data pelamar yang terpantau di aplikasi Sistem informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) adalah sbb :

Status mengisi berkas 71 pelamar, status meng-upload persyaratan 321 pelamar, status mengkonfirmasi Data 4 pelamar, status menunggu pengecekan berkas 64 pelamar, status Berkas di terima 406 pelamar dan total jumlah pelamar sampai pagi ini pukul 09.10 WIB adalah 866 pelamar.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Indragiri Hilir Hj Hasni Novriana SE MSi mengatakan, KPU Kabupaten Indragiri Hilir masih membuka layanan help desk penerimaan calon anggota PPK sampai pukul 16.00 WIB begitupun bagi calon pelamar masih bisa membuka akun hingga pukul 16.00 WIB pada hari ini dan setelah itu portal aplikasi Siakba otomatis akan di tutup dan selanjutnya hanya bisa menerima penguplodan berkas oleh pelamar yang sudah punya akun sampai pukul 23.59 WIB dan setelah itu portal aplikasi Siakba akan di tutup secara total oleh Pusdatin KPU RI.

“Kami menghimbau kepada calon anggota PPK yang status di Siakba nya meng-upload persyaratan agar segera menyelesaikan proses tersebut mengingat hari ini adalah hari terakhir dan tentunya akan banyak pelamar yang menggunakan aplikasi tersebut pada waktu yang bersamaan karena itu jika mengalami trouble agar tidak bosan untuk mengirim ulang sampai status di akun pelamar berubah menjadi selesai,” terangnya.***